• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sebagai Wadah Tangani Masalah Sosial, Dinsos Usulkan Bangun Rumah Singgah

by BontangPost
15 Juni 2017, 12:22
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
SAMPAIKAN LAPORAN: Kepala Dinsos Kutim Jamiatulkhair Daik saat melaporkan kegiatan terbaru dan kendala yang di hadapi.(HUMAS PEMKAB KUTIM)

SAMPAIKAN LAPORAN: Kepala Dinsos Kutim Jamiatulkhair Daik saat melaporkan kegiatan terbaru dan kendala yang di hadapi.(HUMAS PEMKAB KUTIM)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Dinas Sosial (Dinsos) Kutim berencana membangun rumah singgah, rumah jompo, dan rumah perlindungan trauma canter (RPTC). Program tersebut disampaikan oleh Kepala Dinsos Jamiatulkhair Daik dalam rapat koordinasi di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (12/6).

Tujuannya tak lain untuk mendukung perbaikan kinerja Dinsos untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dia menjelaskan terkait permasalahan kesejahteraan sosial, saat ini masih terdapat beberapa kendala.

Terutama terkait RPTC, karena selama ini yang digunakan adalah eks Kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan yang sudah menjadi Kantor Dinsos Kutim, sesuai instruksi dari Bupati dan Sekertaris Kabupaten Kutim.

“Kemarin kita memiliki rencana untuk membuat panti sosial, jika panti sosial berdasarkan Undang Undang ternyata itu merupakan aset Negara. Semuanya mulai dari tanah hingga bangunannya itu diambil oleh Negara untuk menjadi aset Negara,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkab Yakin Kutim Raih KLA 

Sambung Jami, pihaknya lantas mengalihkan program tidak lagi membuat panti sosial namun membuat suatu rumah singgah, rumah jompo dan rumah RPTC. Sehingga asset dari program pembangunan yang dilaksanakan akan menjadi milik daerah.

Selain itu, kasus penangananan orang gila hingga kenakalan remaja yang masih dibawah umur bisa ditangani oleh Pemkab Kutim melalui Dinsos. Karena menurut peraturan anak di bawah umur tidak boleh dimasukan ke dalam tahanan. “Untuk menampung beberapa permasalahan sosial ini Dinas Sosial sangat membutuhkan tempat dan mungkin biaya yang cukup besar,” tambahnya. (hms11/drh)

Tags: pemkab kutimrumah singgah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bijak Gunakan Medsos dan Internet, Bupati Ajak Warga Sangsel Perangi Hoax

Next Post

Pejabat dan Staf BPKAD Diminta Tak Keluar Daerah, Utamakan Pelayanan Administrasi Keuangan 

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20
Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang
Pemkot Bontang

Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang

3 Januari 2019, 18:01
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Tunggu Aturan, P3K Tertunda 
Breaking News

Tunggu Aturan, P3K Tertunda 

13 Desember 2018, 14:50
Bupati Kutim Lantik Forum Anak
Advertorial

Bupati Kutim Lantik Forum Anak

8 November 2018, 08:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.