• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kasus Curanmor 6 Pelajar Diselesaikan dengan Diversi 

by BontangPost
15 Juni 2017, 12:28
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala Kejari Kutim Mulyadi

Kepala Kejari Kutim Mulyadi

Share on FacebookShare on Twitter

Korban Memaafkan, Pelaku Dalam Pengawasan

SANGATTA – Masih ingat dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan enam bocah yang masih berstatus pelajar di Sangatta Kutai Timur (Kutim). Ya, upaya diversi hukum yang difasilitasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim, akhirnya mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri (PN) Sangatta. Sehingga kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat itu tidak dilanjutkan hingga meja hijau.

Kepala Kejari Kutim Mulyadi didampingi Kasi Pidana Umum (Pidum) Amanda mengatakan, ada beberapa pertimbangan mengapa upaya diversi hukum terhadap kasus ini bisa disetujui. Pertama, karena setelah dilakukan mediasi antara korban pemilik kendaraan yang dicuri pelaku, ada kesepakatan damai. Artinya, korban memaafkan perbuatan pelaku dengan syarat pelaku siap mengembalikan kendaraan yang dicuri utuh seperti keadaan semula.

“Jadi orang tua pelaku menyanggupi tuntutan korban itu,” ucap Amanda.

Kemudian, lanjut dia, pertimbangan lain karena status pelaku yang masih dibawah umur dan sedang menjalani pendidikan di sekolah. Selain itu, juga didukung dengan rekomendasi dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) Anak agar kasus itu tidak diproses lebih lanjut. Mengingat, dari hasil penelitian lapangan diketahui perbuatan yang dilakukan enam pelajar itu murni hanya kenakalan remaja. Itu dibuktikan dengan kendaraan hasil curian mereka hanya digunakan untuk keperluan pribadi dan tidak diperjualbelikan.

Baca Juga:  Pemohon Bantuan Alat Tani Modern Membludak

“Karena diversi itu perintah Undang-Undang tentang sistem peradilan anak, makanya setelah berkas kami terima dari penyidik kepolisian kami coba lakukan upaya itu. Sampai akhirnya setelah mediasi yang kedua berhasil dan baru mendapat persetujuan dari pengadilan,” jelasnya.

Meski kasus hukumnya tidak dilanjutkan, kata Amanda, namun keenam pelajar itu tetap masuk dalam pengawasan. Sebab, jika nanti terbukti melakukan kasus pelanggaran hukum, meski masih dibawah umur dan berstatus pelajar proses hukum tetap berjalan. Mengingat diversi hukum tidak bisa dilakukan lagi, karena sudah ada pengulangan pelanggaran hukum.

“Makanya, saat mediasi yang dihadiri pelaku dan orangtua, korban, Bapas, Sekolah, Tokoh Masyarakat serta pihak pendampingan, kami ingatkan agar perbuatan itu tidak terulang lagi. Karena, jika mengulang langsung kami proses hukum tanpa pertimbangan lagi,” tegas Amanda.

Baca Juga:  Mahyuddin Safari Masjid 

Dia pun menghimbau kepada orang tua agar benar-benar dapat melakukan pengawasan terhadap aktifitas anaknya diluar sekolah. Sebab, kurangnya kepedulian dari orang tua tersebut membuat anak jadi liar, hingga akhirnya terjerat dalam kasus pelanggaran hukum.

“Diversi hukum ini tidak sembarangan kami lakukan. Tentu banyak pertimbangan, salah satunya yah terkait status anak itu, apakah pernah melakukan kasus pelanggaran hukum atau tidak dan ancaman hukumannya tidak diatas tujuh tahun. Karena, tidak semua kasus bisa dilakukan diversi hukum. Dan tidak semua diversi hukum bisa berhasil. Karena, mesti mendapat persetujuan dari PN dulu. Kalau tidak disetujui, proses hukum tetap bisa berjalan,” tutupnya.

Untuk diketahui, kasus ini berawal saat unit Opsnal Reskrim Polres Kutim, Kamis 9 Februari lalu, berhasil mengungkap tindak pidana curanmor yang melibatkan enam orang anak dibawah umur sebagai tersangkanya. Keenam tersangka anak ini, berinisial MA, AR, AS, BK, DC dan HW merupakan pelajar salah satu sekolah di Kota Sangatta.

Baca Juga:  ADD Tertunda, Kades Tak Mampu Lagi Talangi Operasional Desa

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 7 (tujuh) unit motor (R2) honda merk beat yang disimpan tersangka di salah satu ruko kosong di kota Sangatta. Dari hasil pemeriksaan, terungkap jika motor hasil curian para pelaku itu digunakan untuk keperluan pribadi. Mulai dari balapan liar, hingga hanya sekedar untuk gaya-gayaan. (aj)

Tags: curanmorkriminal anakSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Warga Mau Bertemu, Bupati Minta Satpol Beri Pelayanan Ekstra 

Next Post

Pedagang Diminta Jujur, Tidak Menjual Barang Tak Laik Konsumsi 

Related Posts

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung
Kriminal

Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung

14 Oktober 2026, 09:05
Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya
Bontang

Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya

31 Agustus 2026, 09:40
22 Maling di Bontang Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Diungkap
Kriminal

22 Maling di Bontang Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Diungkap

18 Agustus 2026, 09:29
Curi Motor Saat Salat Subuh di Masjid Bontang, Residivis Asal Morowali Ditangkap di Sangatta
Kriminal

Curi Motor Saat Salat Subuh di Masjid Bontang, Residivis Asal Morowali Ditangkap di Sangatta

1 Agustus 2026, 13:51

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.