• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

by Redaksi Bontang Post
16 April 2026, 14:03
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Kutim – Status jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur (Kutim) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi hingga kini belum berubah. Pemerintah kabupaten memilih menunggu proses hukum berkekuatan tetap sebelum mengambil langkah administratif.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Saya tidak ikut campur masalah ranah hukum. Silakan penegak hukum menegakkan hukum setegak-tegaknya, seadil-adilnya,” ujarnya, Rabu (15/4).

Menurutnya, keputusan terkait status jabatan aparatur sipil negara harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk menunggu putusan pengadilan yang telah inkrah.

“Hukumnya belum berkekuatan hukum tetap. Nanti kalau sudah berkekuatan hukum tetap, siapa yang salah, semua ada aturannya,” ucapnya.

Baca Juga:  Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar

Meski demikian, Mahyunadi mengapresiasi langkah aparat dalam mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Ia menilai penegakan hukum penting untuk mendorong pemerintahan yang bersih.

“Saya sangat senang ada langkah-langkah penegak hukum untuk mencari kebenaran yang ada di Kutai Timur,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius yang harus ditekan.

“Musuh terbesar bangsa kita sekarang itu korupsi. Mudah-mudahan hal seperti ini bisa membuat korupsi di bangsa ini berkurang, sehingga hak-hak masyarakat bisa lebih terpenuhi,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur menetapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutim berinisial EM sebagai tersangka. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang lebih dulu menjerat tiga tersangka lain, yakni BW, GP, dan BH.

Baca Juga:  Polres Bontang Ungkap Kasus Korupsi Pembangunan RS Tipe D, Rugikan Negara Rp 289 Juta

Dalam perkara ini, EM diduga mengarahkan penunjukan PT SIA sebagai penyedia mesin Rice Processing Unit (RPU) dalam proyek bernilai lebih dari Rp20 miliar. Namun, perusahaan tersebut disebut tidak memiliki spesifikasi yang sesuai, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp10 miliar. Hingga kini, EM juga belum ditahan. (KP)

Tags: korupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai Mei, Pemkot Bontang Ajak Warga Beri Data Jujur

Next Post

Defisit Rp100 Miliar Lebih, Proyek Fisik Bontang Jadi Target Efisiensi

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.