BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Bontang. Seorang pria berinisial Tar (46) ditangkap warga setelah diduga melakukan aksi asusila terhadap anak di bawah umur, Senin (27/4/2026).
Terduga pelaku sempat diamankan oleh pihak keluarga korban sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
Lurah setempat membenarkan kejadian tersebut. Ia memastikan para korban merupakan anak di bawah umur dan saat ini tengah mendapatkan pendampingan.
“Iya, diamankan oleh pihak keluarga korban karena diduga melakukan aksi asusila. Sempat terjadi keributan, tapi sudah dibawa ke pihak berwajib,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (28/4/2026).
Ia mengungkapkan, terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa dan sebelumnya pernah menjalani hukuman.
Pasca bebas, pihak kelurahan sempat melakukan pembinaan, termasuk membantu memberikan pekerjaan agar dia dapat berubah. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Bahkan kalau ada pekerjaan seperti tukang, kami ajak supaya dia bisa berubah,” ungkapnya.
Saat ini, pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan secara maksimal.
“Fokus kami saat ini pendampingan terhadap anak-anak,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Plt Kasat Reskrim AKP Mohammad Yazid membenarkan terduga pelaku telah ditahan.
“Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan,” jelasnya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut. Hingga saat ini, terdapat empat korban yang telah dilaporkan oleh pihak keluarga.
“ Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkasnya. (*)







