• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

Wali Kota Neni Tolak Wacana Legalkan Penjualan Miras di THM Bontang, Dinilai Lebih Banyak Mudarat

by Dwi Kurniawan Nugroho
13 Mei 2026, 17:45
in Pemkot Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan penolakannya terhadap usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) terkait legalisasi penjualan minuman keras di Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Bontang.

Menurut Neni, meski kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dampak negatif yang ditimbulkan dinilai jauh lebih besar, terutama terhadap generasi muda di Kota Bontang.

“Lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Semua juga bisa ada PAD, mau judi pun bisa, tapi kan itu tidak mungkin,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (13/5/2026)

Pernyataan itu sekaligus merespons wacana revisi Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2002 tentang larangan, pengawasan, penertiban peredaran, dan penjualan minuman beralkohol yang sebelumnya mencuat dalam rapat antara DPRD dan pelaku usaha THM.

Baca Juga:  Perwali Protokol Kesehatan Terbit, Mulai Teguran sampai Penahanan

Saat ini, aturan tersebut hanya memperbolehkan penjualan dan konsumsi minuman beralkohol di hotel berbintang. Di Kota Bontang, izin itu diketahui hanya dimiliki Hotel Sintuk.

Neni menilai pembatasan tersebut dilakukan agar peredaran minuman keras di wilayah Kota Bontang tetap dapat dikontrol pemerintah. “Kalaupun berizin tetap terkontrol,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, desakan agar penjualan minuman beralkohol di tempat hiburan malam (THM) memiliki payung hukum resmi mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Bontang dan para pelaku usaha THM, Senin (11/5/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, para pelaku usaha meminta pemerintah dan DPRD merevisi regulasi agar aktivitas penjualan minuman beralkohol tidak lagi berlangsung secara ilegal.

Baca Juga:  Neni Evaluasi Harga dan Stok Komoditi

Permintaan itu muncul karena selama ini operasional sejumlah karaoke dan THM dinilai berada di wilayah abu-abu. Di satu sisi usaha tetap berjalan, namun di sisi lain aturan daerah masih membatasi peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

“Pelaku usaha meminta adanya kepastian hukum. Mereka tidak ingin usaha berjalan dalam kondisi ilegal,” ujar Rustam usai rapat. (*)

Tags: pemkot bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Be-Fair Badak LNG Hadirkan Praktisi Industri Mengajar Langsung di SMA Vidatra Bontang

Next Post

Pemangkasan Kuota Batu Bara 2026 Picu Kepanikan di Kaltim, 1.237 Orang Sudah Kehilangan Pekerjaan

Related Posts

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang
Pemkot Bontang

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang

6 September 2026, 09:25
Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen
Pemkot Bontang

Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen

2 September 2026, 11:00
Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
Pemkot Bontang

Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

27 Agustus 2026, 11:19
Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta
Pemkot Bontang

Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta

27 Agustus 2026, 10:00
Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport
Pemkot Bontang

Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport

26 Agustus 2026, 12:53
Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat
Pemkot Bontang

Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat

25 Agustus 2026, 16:05

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.