• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

DPRD Bontang Minta Raperda Pengelolaan Aset Daerah Direvisi, Soroti Dasar Hukum Koperasi Merah Putihp

by Redaksi Bontang Post
9 Juni 2026, 16:00
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota Komisi B DPRD Bontang Nursalam.

Anggota Komisi B DPRD Bontang Nursalam.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di DPRD Bontang belum dapat dilanjutkan. DPRD meminta tim penyusun melakukan penyempurnaan terhadap sejumlah substansi dalam rancangan regulasi tersebut.

Anggota Komisi B DPRD Bontang Nursalam, menyoroti klausul yang mengatur pemanfaatan aset milik pemerintah daerah untuk mendukung program Koperasi Merah Putih. Menurutnya, ketentuan tersebut belum memiliki dasar hukum yang kuat dalam naskah raperda.

“Kalau ingin mengakomodasi Koperasi Merah Putih, harus ada dasar hukumnya yang jelas. Tidak cukup hanya disisipkan di dalam pasal. Harus masuk dalam ketentuan umum dan dijelaskan dalam naskah penjelasan agar memiliki kepastian hukum,” ujarnya usai rapat pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (8/6/2026).

Baca Juga:  DPRD Bontang Minta Satpol PP Tindak Tegas ASN yang Nongkrong saat Jam Kerja

Dalam pembahasan sebelumnya, tim penyusun menyebut keberadaan klausul tersebut sebagai bentuk pengakomodasian kearifan lokal. Namun, Nursalam mempertanyakan argumentasi tersebut mengingat Koperasi Merah Putih merupakan program yang diterapkan secara nasional.

Meski demikian, ia menilai penyesuaian regulasi tetap dapat dilakukan selama memiliki landasan hukum yang jelas dan dituangkan secara sistematis dalam dokumen raperda.

Menurutnya, tanpa dicantumkan dalam ketentuan umum maupun naskah penjelasan, aturan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun multitafsir saat diterapkan.

Karena itu, DPRD Bontang memberikan waktu selama satu pekan kepada tim penyusun untuk melakukan perbaikan sebelum pembahasan kembali dilanjutkan.

Nursalam menjelaskan, kebutuhan penyesuaian regulasi muncul setelah adanya kebijakan pemerintah terkait Koperasi Merah Putih yang berkaitan dengan pemanfaatan aset daerah, termasuk skema penggunaan maupun penyewaan lahan milik pemerintah.

Baca Juga:  Pajak Sarang Burung Walet Jadi Sorotan DPRD

“Karena regulasi ini menyangkut penggunaan aset daerah, maka seluruh mekanismenya harus jelas. Mulai dari masa sewa, besaran tarif, hingga kapan kewajiban pembayaran sewa mulai diberlakukan,” katanya.

Ia menambahkan, pengaturan yang rinci diperlukan agar pemerintah daerah dapat memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal sekaligus menghindari potensi permasalahan dalam pelaksanaannya.

Lebih lanjut, Nursalam menyebut Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan regulasi yang bersifat mandatori dari pemerintah pusat sehingga wajib disusun dan disesuaikan oleh pemerintah daerah. Karena itu, setiap penambahan substansi harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“Prinsipnya, DPRD mendukung penguatan regulasi pengelolaan aset daerah. Namun seluruh ketentuan yang dimasukkan harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan masalah saat diterapkan,” pungkasnya. (ak)

Baca Juga:  Meski Berpotensi, Rustam Sebut Belum Ada Rencana Penarikan Retribusi Parkir di RSUD Taman Husada Bontang
Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KKP Respons Proposal Pemkot Bontang, Empat Kampung Pesisir Berpeluang Dapat Dukungan Pusat

Next Post

DPK Bontang: Arsip Jadi Kunci Pertanggungjawaban dan Transparansi Penggunaan APBD

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.