• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Naik Penyidikan, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

by Redaksi Bontang Post
7 Juli 2026, 11:58
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Kortastipidkor Polri mengumumkan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU resmi naik ke tahap penyidikan dengan estimasi kerugian negara Rp5 triliun.

Kortastipidkor Polri mengumumkan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU resmi naik ke tahap penyidikan dengan estimasi kerugian negara Rp5 triliun.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan distribusi batu bara yang berlangsung pada periode 2018 hingga 2026.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan penyidik menemukan indikasi keterlibatan sedikitnya dua perusahaan, yakni PT OBB dan PT BRA.

“Penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU yang melibatkan beberapa perusahaan, yaitu PT OBB dan PT BRA,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

Baca Juga:  “Kiamat” Kecil Industri Batu Bara

Seiring naiknya status perkara ke tahap penyidikan, polisi akan mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan ahli, menyita dokumen maupun barang bukti elektronik, menelusuri aliran dana, serta mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, mengungkapkan penyidik menemukan sedikitnya tiga dugaan modus dalam perkara tersebut.

Pertama, dugaan manipulasi dokumen terkait kualitas batu bara yang dipasok ke PLTU. Kedua, dugaan rekayasa jumlah atau kuantitas batu bara yang dikirim. Ketiga, dugaan penyimpangan pembayaran sehingga nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.

“Modus yang kami temukan selama proses penyelidikan di antaranya manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, serta pembayaran yang diduga tidak sesuai dengan kondisi riil,” kata Robertus.

Baca Juga:  36 Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Dilaporkan ke Pusat

Penyidik menduga penyimpangan tersebut berdampak pada terganggunya pasokan batu bara ke sejumlah PLTU sehingga memicu pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah Indonesia.

Wilayah yang terdampak antara lain sebagian Sumatera, Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian kawasan Jabodetabek.

Akibat dugaan tindak pidana tersebut, Kortastipidkor memperkirakan kerugian keuangan negara dan perekonomian nasional mencapai sekitar Rp5 triliun.

Nilai tersebut masih bersifat sementara dan akan dihitung lebih lanjut melalui audit resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset negara,” pungkas Robertus. (radarmalang)

Tags: Batu barablackout
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polda Kaltim Bongkar Rantai Peredaran Sabu di Bontang, Tiga Pengedar Ditangkap

Next Post

Pemkot Bontang Tambal Jalan Nasional Depan RSUD, Perbaikan Total Masih Tunggu Pemerintah Pusat

Related Posts

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura
Nasional

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura

22 Oktober 2026, 11:32
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Dua Ponton Batu Bara Hantam Rumah Warga dan Rusak Jembatan Mahulu
Kaltim

Dua Ponton Batu Bara Hantam Rumah Warga dan Rusak Jembatan Mahulu

5 Januari 2026, 07:00
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Ironi Kutai Timur; Kekayaan Alam Terus Dikeruk, Tak Punya Data Produksi Batu Bara

10 November 2025, 11:42
Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim
Kaltim

Aktivis Soroti Kutim, Lahan Tambang Terluas tapi Belum Lunasi Jaminan Reklamasi di Kaltim

7 Oktober 2025, 14:46
Pematangan Lahan Perumahan di Samarinda Ketemu Batu Bara, Ini Penjelasan Pengelola
Kaltim

Pematangan Lahan Perumahan di Samarinda Ketemu Batu Bara, Ini Penjelasan Pengelola

14 Juli 2025, 16:18

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.