• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Keberadaan Masih Misteri, 48 Kendaraan Dinas Pemprov Kaltim Jadi Temuan BPK

by Redaksi Bontang Post
9 Juli 2026, 17:00
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Inspektur Daerah Provinsi Kaltim Irfan Pranata. (FOTO/EKO PRALISTIO)

Inspektur Daerah Provinsi Kaltim Irfan Pranata. (FOTO/EKO PRALISTIO)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menghadapi persoalan puluhan kendaraan dinas yang belum dikembalikan. Tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai 48 kendaraan dinas yang belum kembali kini menjadi tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pemegang aset.

Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Irfan Pranata, mengatakan setiap OPD telah diminta mengambil langkah administratif dengan menyurati pihak yang masih menguasai kendaraan dinas tersebut. Sebab, aset berada dalam pengelolaan masing-masing dinas.

“Yang saya pantau, masing-masing dinas sudah menyurati yang bersangkutan. Karena aset itu berada dalam penguasaan dinas, maka dinas yang bertanggung jawab melakukan penertiban,” kata Irfan.

Ia menjelaskan, Inspektorat tidak lagi terlibat langsung dalam proses penarikan kendaraan.

Baca Juga:  LKPD Kaltim Belum Penuhi Syarat? 

Apabila hingga batas waktu yang ditentukan kendaraan belum juga dikembalikan, OPD dapat menempuh tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kalau memang nanti tidak dikembalikan, ada tahapan berikutnya. Dinas bisa meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penarikan,” ujarnya.

Menurut Irfan, penarikan secara paksa merupakan langkah terakhir setelah upaya administratif tidak membuahkan hasil. Seluruh proses tetap harus mengacu pada ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

Soroti Pengadaan Barang dan Jasa

Selain persoalan kendaraan dinas, Inspektorat juga menyoroti pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kaltim.

Irfan mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal terhadap sejumlah pengadaan yang turut menjadi sorotan BPK. Temuan tersebut berkaitan dengan pengadaan rumah dinas dan kendaraan yang dinilai tidak sesuai standar harga satuan.

Baca Juga:  Belum Ada Solusi untuk RSI , Pegawai Hanya Beri Pertolongan Pertama

“Untuk yang sudah diperiksa BPK dan juga sedang ditangani Irjen, kami menunggu LHP-nya. Nanti dari situ akan terlihat rekomendasinya seperti apa,” ucapnya.

Ia menambahkan, pengawasan Inspektorat sebenarnya telah dilakukan sejak tahap perencanaan anggaran melalui proses reviu terhadap usulan kegiatan agar sesuai standar harga dan kebutuhan daerah.

Namun, Irfan mengakui pengawasan sering terkendala keterbatasan waktu pembahasan APBD. Dalam waktu yang singkat, Inspektorat harus menelaah ribuan usulan kegiatan dari seluruh perangkat daerah.

“Kadang waktu reviu sangat terbatas. Ribuan item harus dilihat dalam waktu yang tidak panjang. Karena itu, disiplin terhadap jadwal penyusunan anggaran perlu diperbaiki,” pungkasnya. (*)

Tags: Kendaraan Dinaspemprov kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

SPMB Offline SMKN 2 Bontang Isi 86 Kursi, Sekolah Tunggu Kepastian Daftar Ulang

Next Post

Digugat Mantan Wali Kota Basri Rase, Ini Kata Pengusaha Bontang

Related Posts

Gubernur Kaltim Anggarkan Rp73 Juta untuk Jasa Pembuat Pidato
Kaltim

Gubernur Kaltim Anggarkan Rp73 Juta untuk Jasa Pembuat Pidato

7 Februari 2026, 12:25
Pengadaan Mobil Dinas untuk Pejabat Bontang Dikucur Rp 5,5 Miliar
Bontang

ASN dan Ketua RT di Bontang Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas

5 April 2024, 13:53
Gubernur Kaltim Perpanjang Status KLB Corona
Kaltim

Gubernur Kaltim Perpanjang Status KLB Corona

27 Agustus 2020, 15:30
Investor Tiongkok Lirik Proyek Kereta Api Kaltim
Kaltim

Investor Tiongkok Lirik Proyek Kereta Api Kaltim

22 Juli 2020, 21:00
Beasiswa Prestasi Belum Ada
Kaltim

Beasiswa Kaltim Tuntas Kembali Dibuka, 15 Mei Mulai Pendaftaran

8 Mei 2020, 10:30
Dua Positif Korona di Kaltim Asal Balikpapan dan Kukar
Kaltim

Dua Positif Korona di Kaltim Asal Balikpapan dan Kukar

20 Maret 2020, 06:51

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.