Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 16 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

LKPD Kaltim Belum Penuhi Syarat? 

Reporter: BontangPost
Selasa, 29 Mei 2018, 11:34 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
LKPD Kaltim Belum Penuhi Syarat? 

PERLU PEMBENAHAN: Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa menyerahkan LKPD kepada Gubernur Awang Faroek. Dori meminta supaya Pemprov Kaltim terus membenahi laporan keuangan, terutama aset daerah.(HUMASPROV KALTIM FOR METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan catatan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kaltim tahun 2017. Dalam catatannya, BPK menyatakan adanya ketidakpatuhan pemerintah daerah terhadap undang-undang.

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa mengungkapkan, meskipun pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), catatan BPK menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan dan aset Kaltim masih belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

“Selain itu, pengelolaan BOSNAS (Bantuan Operasional Sekolah Nasional, Red.) belum memadai. Dalam LKPD juga kami masih menemukan ketidakpatuhan dalam pengelolaan kelapa sawit di Tanah Grogot Kabupaten Paser,” ucapnya.

Kata dia, pengelolaan kelapa sawit di Paser tersebut masih belum memenuhi mekanisme sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemudian kekurangan lain yang ditemukan dalam LKPD tersebut yakni pemerintah kabupaten dan pemerintah kota belum melaporkan pendapatan dan belanja infranstruktur senilai Rp 5,6 miliar.

“Berikutnya pemanfaatan BUMN (Badan Usaha Milik Negara, Red.) Pelabuhan Peti Kemas Kariangau belum berkontribusi maksimal,” terangnya.

Baca Juga:  Metro Samarinda Disambut Hangat di Kota Tepian; Bangun Silaturahmi, Dukung Pembangunan

Karenanya, BPK meminta komitmen yang tinggi dari Pemprov Kaltim agar rekomendasi tersebut dapat dievalusi dan diperbaiki. “Karena pemerintah daerah diwajibkan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK,” imbuhnya.

Tindak lanjut atas rekomendasi tersebut memiliki batasan waktu yakni hanya 20 hari kerja sejak diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Kemudian dalam tenggat waktu tersebut, Pemprov Kaltim diwajibkan memberikan penjelasan.

“Karena laporan keuangan yang baik tidak hanya bertujuan mendapatkan opini WTP, tetapi ini juga sumber informasi strategis dalam pengambilan keputusan oleh para pengguna laporan keuangan,” ujarnya.

Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak mengatakan, hal yang wajak dalam setiap opini LKPD terdapat catatan BPK. Namun selama tenggat waktu yang diberikan, pihaknya akan bekerja keras untuk memperbaiki dan memberikan penjalasan.

“Catatan itu hal yang biasa. Wajib kami tindak lanjuti. Tetapi yang pasti diujung pengabdian saya ini, kami mendapatkan WTP. Itu sudah sangat baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun mengatakan, hasil yang didapatkan Pemprov Kaltim tidak terlepas dari kerja sama semua pihak. Termasuk kontrol DPRD dan masyarakat.

Baca Juga:  Tragedi Teluk Balikpapan di Aksi Kamisan

Dengan adanya opini WTP BPK, pemerintahan di bawah kepemimpinan gubernur yang baru tidak akan terbebani dengan penyelesaian proyek daerah. Pasalnya seluruh proyek strategis telah diselesaikan di tahun anggaran 2018.

“WTP ini menunjukkan hasil kerja yang sudah ada. Bagaimana mempertahankan dan mengevaluasi yang laporan keuangan yang sudah dilaksanakan. Kami berkomitmen mendorong akuntabilitas sistem pengelolaan keuangan,” tutupnya. (*/um)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: LKPDMetro Samarindapemprov kaltim
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan12Tweet7Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Kementerian PUPR Terapkan Konsep Infrastruktur Hijau di IKN

Kementerian PUPR Terapkan Konsep Infrastruktur Hijau di IKN

Sabtu, 14 Mei 2022, 17:25 WITA
Diduga Hepatitis Akut, Anak 8 Tahun di Samarinda Meninggal

Diduga Hepatitis Akut, Anak 8 Tahun di Samarinda Meninggal

Sabtu, 14 Mei 2022, 09:55 WITA
AJI Sesalkan Pemeriksaan Jurnalis Oleh Polda Kaltim

AJI Sesalkan Pemeriksaan Jurnalis Oleh Polda Kaltim

Rabu, 11 Mei 2022, 17:00 WITA
Dana DBH Disunat, Pemprov Kaltim Menggugat

Dana DBH Disunat, Pemprov Kaltim Menggugat

Rabu, 11 Mei 2022, 11:22 WITA
Jalan Negara Dijadikan Jalur Hauling Batu Bara

Jalan Negara Dijadikan Jalur Hauling Batu Bara

Selasa, 10 Mei 2022, 19:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Primebiz “Ancam” Pemukiman Warga 

Primebiz “Ancam” Pemukiman Warga 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Senin, 9 Mei 2022, 19:12 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Penyelundupan Sabu Digagalkan, Dua Napi Diamankan

Penyelundupan Sabu Digagalkan, Dua Napi Diamankan

Kamis, 12 Mei 2022, 16:27 WITA
Begal di Balikpapan, Korban Ditabrak dari Belakang, Motor Dibawa Kabur

Begal di Balikpapan, Korban Ditabrak dari Belakang, Motor Dibawa Kabur

Senin, 16 Mei 2022, 12:00 WITA
Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala Thomas

Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala Thomas

Senin, 16 Mei 2022, 11:00 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Menuju Usaha Mandiri, Peserta Pelatihan Barbershop Binaan PKT Cukur Gratis Anak Panti Asuhan

Menuju Usaha Mandiri, Peserta Pelatihan Barbershop Binaan PKT Cukur Gratis Anak Panti Asuhan

Senin, 16 Mei 2022, 09:30 WITA
Relokasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Dijadwalkan Bulan Depan

Relokasi Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Dijadwalkan Bulan Depan

Senin, 16 Mei 2022, 08:41 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.