Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 2 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Retribusi Sertifikasi Benih Sumbang PAD Rp 62 Juta 

Reporter: BontangPost
Selasa, 29 Mei 2018, 11:32 WITA
dalam Kaltim
1 menit dibaca
Retribusi Sertifikasi Benih Sumbang PAD Rp 62 Juta 

SUMBANG PAD: Retribusi sertifikasi benih juga menyumbang PAD. Sayangnya, tidak sedikit petani sawit tertipu dengan membeli bibit sawit murah, padahal palsu dan ilegal.(Istimewa)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Sepanjang tahun 2018, Dinas Perkebunan (Disbun) melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) telah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 62.485.575.

Kepala Disbun Kaltim, Ujang Rachmad mengatakan, PAD bagi Kaltim sebesar itu bersumber dari pelayanan sertifikasi benih perkebunan sepanjang periode Januari hingga April 2018.

“Hingga April lalu sertifikasi benih perkebunan menyumbang PAD senilai Rp 62 juta lebih dan telah disetor ke kas daerah,” jelas Kepala UPTD PBP H Sudihardani, Senin (28/5) kemarin.

Dirinya optimistis hingga akhir tahun mendatang kontribusi PAD dari pelayanan sertifikasi benih akan terus meningkat. Selain itu, Ujang mengimbau petani pekebun khususnya komoditi kelapa sawit agar lebih selektif dalam membeli benih atau bibit sawit secara online apalagi yang menawarkan harga murah.

Sebab  lanjutnya, peredaran benih sawit ilegal saat ini  sudah sangat mengkhawatirkan. Selain dijual door to door ke petani sawit juga bebas dijual secara online tanpa izin produsen benih resmi. “Penangkar benih tidak resmi memalsukan kemasan dan data benih bersertifikat kemudian diperdagangkan di situs jual beli online melalui jejaring sosial seperti facebook,” ungkapnya.

Baca Juga:  Telusuri Dugaan Pemalsuan Ijazah Sokhip, BK Cari Bukti di Bangil 

Karenanya, Disbun terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran benih sawit ilegal di wilayah Kaltim baik perkebunan petani, perusahaan maupun situs jual beli online. “Tindakan tegas akan diambil bagi penjual benih ilegal guna memberikan efek jera dan mencegah kerugian petani,” katanya.

Sementara itu, guna memberikan efek jera bagi para pengedar benih ilegal dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan denda Rp250 juta.

“Partisipasi masyarakat dalam memantau peredaran benih sawit ilegal sangat diharapkan dan melaporkannya apabila ada temuan melalui delik aduan atau berkonsultasi kepada petugas UPTD PBP,” harap Ujang. (*/drh)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Metro SamarindaPemkot samarinda
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan13Tweet8Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sabtu, 2 Juli 2022, 09:06 WITA
Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Sabtu, 25 Juni 2022, 20:00 WITA
Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Sabtu, 25 Juni 2022, 08:55 WITA
IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

Jumat, 24 Juni 2022, 15:00 WITA
Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Kamis, 23 Juni 2022, 19:00 WITA
Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Kamis, 23 Juni 2022, 10:57 WITA
Postingan Selanjutnya
LKPD Kaltim Belum Penuhi Syarat? 

LKPD Kaltim Belum Penuhi Syarat? 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Baru 66 Nopol Tercetak Fuel Card di Bontang

Baru 66 Nopol Tercetak Fuel Card di Bontang

Sabtu, 2 Juli 2022, 11:51 WITA
Pusat Godok Proyek Tol Samarinda-Bontang, 2025 Dibangun, 2029 Rampung

Pusat Godok Proyek Tol Samarinda-Bontang, 2025 Dibangun, 2029 Rampung

Sabtu, 2 Juli 2022, 11:00 WITA
Satu Ruangan Diisi Dua Rombel, SDN 011 Gusung Butuh Penambahan Kelas

Satu Ruangan Diisi Dua Rombel, SDN 011 Gusung Butuh Penambahan Kelas

Sabtu, 2 Juli 2022, 10:02 WITA
Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sabtu, 2 Juli 2022, 09:06 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.