• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Empat Hari Operasi Antik, Polisi Ciduk 6 Pengedar Sabu di Bontang

by Redaksi Bontang Post
15 Juli 2026, 17:40
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika melalui Operasi Antik 2026. Dalam kurun waktu empat hari, mulai 10 hingga 13 Juli 2026, aparat berhasil mengungkap empat kasus peredaran sabu dan meringkusa enam tersangka di lokasi berbeda.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan total 25,72 gram, beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 09.30 di Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara. Polisi membekuk SRK (40) setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus sabu seberat 10,22 gram yang disimpan di dalam saku jaket hitam yang dikenakan tersangka. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Terkait Status Brigpol FS Yang tersangkut Narkoba, Tunggu  Inkracht

Sehari berselang, tepatnya Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 01.00, Satresnarkoba kembali menangkap LC (42) di Jalan Jenderal Achmad Yani, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara.

Dia sempat membuang bungkusan saat diberhentikan polisi. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi dua paket sabu dengan berat 9,90 gram yang disembunyikan dalam kemasan susu. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka dan polisi kembali menemukan timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip, pipet runcing, korek gas serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi sabu.

Operasi berlanjut pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 18.00. Petugas menangkap dua pria, yakni AR (39) dan YR (27), di Jalan HM Ardans, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan.

Baca Juga:  Dapat Sabu dari Kandolo, Pengedar di Tanjung Laut Indah Dipenjara

Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Saat diberhentikan, salah satu tersangka diketahui membuang sebuah bungkus rokok yang dililit lakban hijau. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat 10 paket sabu dengan berat 3,26 gram. Polisi turut menyita telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan kedua tersangka.

Masih pada hari yang sama sekitar pukul 22.00, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Satresnarkoba dan Satintelkam Polres Bontang kembali mengungkap kasus serupa di Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Dua pria, MF (27) dan Fa (44) dibekuk setelah gerak-gerik mereka saat berboncengan sepeda motor dinilai mencurigakan. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan potongan lakban hitam yang membungkus tisu berisi tiga paket sabu seberat bruto 2,34 gram. Selain sabu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga:  Astaga, Anak SMA Simpan Sabu di Sepatu

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengatakan seluruh pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik 2026 yang difokuskan untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bontang.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” ujar AKP Larto.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 dan Pasal 132, serta ketentuan dalam KUHP sebagaimana disesuaikan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan para tersangka. (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Boncengan Bawa Sabu, Dua Pria Diciduk Polisi di Bontang Baru

Next Post

Gerak Cepat Disdamkartan Bontang Bantu Jinakkan Karhutla di Tiga Titik Obvitnas

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.