• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Sempat Jadi Buronan, DPO Kasus Narkoba Diciduk Polisi di Muara Badak

by Dwi Kurniawan Nugroho
23 Juli 2026, 10:29
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Muara Badak – Unit Reskrim Polsek Muara Badak menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat kotor total 5,11 gram.

Kedua tersangka berinisial SP (42) dan AG (40). Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kapitan Tokolima RT 05, Desa Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Rabu (22/7/2026) sore.

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di rumah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga menggerebek lokasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Bongkar Jaringan Sabu, Polres Bontang Periksa Warga Binaan

Saat petugas tiba di lokasi, AG dicurigai hendak melakukan transaksi narkotika. Dari penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,78 gram yang disimpan di saku celana depan sebelah kanan.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah. Dari SP, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat kotor 4,33 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam bungkus rokok, di bawah paha tersangka, serta di bawah pintu kamar.

Selain sabu, polisi turut menyita alat isap, pipet kaca, sendok takar, plastik klip kosong, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Total ada delapan paket sabu yang kami amankan dengan berat kotor 5,11 gram. Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka sudah kami bawa ke Polsek Muara Badak,” kata Danang.

Baca Juga:  Pelaku "Pasang Badan", Petugas Kesulitan Bongkar Sosok Bandar Narkoba

Ia mengungkapkan, salah satu tersangka yakni SP ternyata merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Bontang dalam kasus narkotika.

“SP merupakan DPO Polres Bontang. Keduanya kini menjalani proses penyidikan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pria Paruh Baya di Kutim Diciduk Saat Operasi Antik, Polisi Temukan Sabu di Saku Celana

Next Post

TPS Ilegal di Belimbing Bontang Mulai Ditertibkan, Pemilik Lahan Akui Salah Usai Kebakaran Sampah

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.