• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Samyang Tetap Dijual Tapi…..

by BontangPost
21 Juni 2017, 12:55
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
SIDAK: BBPOM tak temukan mi instan yang mengandung zat babi di minimarket dan swalayan Bontang(Adiel Kundhara/Bontang Post)

SIDAK: BBPOM tak temukan mi instan yang mengandung zat babi di minimarket dan swalayan Bontang(Adiel Kundhara/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa Minimarket dan Swalayan di Bontang memang menjual beberapa produk mi instan merk Samyang. Namun,dari beberapa pengamatan awak media di sejumlah titik, produk Samyang yang dijual tidak termasuk empat produk yang positif mengandung zat babi.

Koperasi Karyawan (Kopkar) PKT diketemukan beberapa produk mi instan impor dari negara Korea yang sudah disendirikan dan hendak dikembalikan kepada distributornya. Produk mi instan tersebut dicampur dengan beberapa produk saus impor dan dimasukkan dalam keranjang besi.

“Kalau misalnya dilarang kami akan retur,” ungkap Karyawan Kopkar yang enggan namanya dikorankan.

Produk mi instan merk Samyang juga terdapat di BC Mart yang terletak di jalan Cipto Mangunkusumo. BC Mart menjual beberapa merk Samyang diantaranya Samyang Kimchi, Gekikara Ramen, dan Shin Ramyun. Hal tersebut diungkapkan oleh Muladi pemilik BC Mart bahwa produk tersebut tidak termasuk produk yang dilarang.

Baca Juga:  Terkait Beredarnya Mi Instan Mengandung Babi, BPOM Bidik Minimarket

“Baru kemarin saya melihat berita soal mi instan yang dilarang itu, sepertinya ini tidak masuk dalam barang yang dilarang,” ujar Muladi.

Mi asal Korea ini juga dijual di Toko Kawan Kita yang beralamat di Berbas Tengah. Namun, varian yang dijual tidak berbeda dengan yang dipajang di BC Mart. Rukinah pemilik Toko Kawan Kita mengatakan bahwa dirinya masih menjual produk tersebut karena bukan termasuk yang dilarang.

“Barang yang dilarang tidak masuk toko ini, saya sudah mencocokkan baik dari sisi distributor maupun secara visual-nya. Sebenarnya itu hak pembeli, tapi kami tahu mana yang etis dan tidak,” ungkap Rukinah.

Berbeda dengan ketiga tempat diatas varian mi instan Samyang cukup bervariasi di toko Yuky’s yang terletak di jalan Ahmad Yani. Toko tersebut memang menjual beberapa makanan impor baik dari Eropa maupun Asia Timur. Namun, pemiliknya berujar bahwa ia mengambil beberapa produk tersebut dari Balikpapan. Beberapa jumlah varian mi instan yang dijual di Toko Yuky’s juga tidak masuk kategori yang dilarang. Produk yang dijual ialah Samyang Gekikara Ramen, Gekikara Ramen Extra Hot, Mikuya Ramen, Kimchi Ramyun, Namja Ramyun, dan sebagainya.

Baca Juga:  Hasil Sidak Mi Instan Mengandung Babi, BBPOM Pastikan Bontang Aman

Sedangkan beberapa toko yang tidak menjual mi instan impor ialah Toko Gamma dan Gunung Mas Swalayan. Penjaga Toko Gamma Rivi mengatakan alasan tidak menjual produk Samyang ialah faktor harga.

“Harganya mi instan tersebut mahal hingga Rp 20 ribu, ini tidak terjangkau. Lagipula mi intan tersebut ada beberapa yang dilarang, jadi kami tidak menjualnya,” ujar Rivi (*/ak)

Tags: Mie Mengandung Babi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Negosiasi Lahan Belum Selesai, Warga Pelabuhan  Loktuan Kecam Sukardi

Next Post

Hasil Sidak Mi Instan Mengandung Babi, BBPOM Pastikan Bontang Aman

Related Posts

Hasil Sidak Mi Instan Mengandung Babi, BBPOM Pastikan Bontang Aman
Bontang

Hasil Sidak Mi Instan Mengandung Babi, BBPOM Pastikan Bontang Aman

21 Juni 2017, 12:59
Sidak Tim Gabungan Tak Menemukan Mie Korea 
Breaking News

Sidak Tim Gabungan Tak Menemukan Mie Korea 

21 Juni 2017, 12:21
BPOM: Sulit Tarik Produk yang Dijual Online
Bontang

BPOM: Sulit Tarik Produk yang Dijual Online

20 Juni 2017, 12:56
BPOM: Sulit Tarik Produk yang Dijual Online
Bontang

Terkait Beredarnya Mi Instan Mengandung Babi, BPOM Bidik Minimarket

20 Juni 2017, 12:55

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.