• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Polisi Gerebek Penginapan di Tanjung Limau Bontang, 3 Orang Terlibat Narkoba Diciduk

by Dwi Kurniawan Nugroho
16 September 2026, 11:54
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pengungkapan sabu dengan berat kotor total 2,45 gram di wilayah Bontang Utara bermula dari pemeriksaan terhadap dua pria di pinggir Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai, Selasa (15/9/2026) malam.

Sekitar pukul 18.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara memeriksa WB (29), dan MS (31). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan berat kotor 0,47 gram.

Selain sabu, polisi turut menemukan pipet kaca dan satu unit telepon genggam dari kedua pria tersebut.

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito mengatakan, berdasarkan keterangan WB dan MS, barang tersebut diperoleh dari MA (37).

Baca Juga:  Kurir Sabu Bontang Lestari Diciduk, Polisi Buru Pemasok dari Santan

Polisi kemudian mengembangkan informasi tersebut hingga mengarah ke Hotel di Jalan MH Thamrin, wilayah Tanjung Limau, Kelurahan Bontang Baru.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan MA. Dari penggeledahan, polisi mendapati lima bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan berat kotor 1,98 gram.

Selain itu, petugas mengamankan satu plastik klip bening, telepon genggam, korek gas, uang tunai Rp250 ribu, bong, dan pipet kaca.

Jika digabungkan, barang bukti kristal putih dari dua lokasi tersebut memiliki berat kotor 2,45 gram.

Lukito mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber barang sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Ketika ditemukan adanya keterkaitan, kami akan terus mendalami untuk mengungkap sumber maupun jaringan yang terlibat,” tegasnya.

Baca Juga:  Pesta Sabu Berujung Bui, Tiga Warga Berbas Pantai Diciduk Polisi

Ia juga mengimbau masyarakat ikut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting agar potensi peredaran narkotika dapat segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Perkara tersebut diproses dengan sangkaan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lukito menyebut pasal tersebut memiliki ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

“Paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun tergantung putusan pengadilan,” pungkasnya. (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Listrik Bontang Sering Padam, PLN Beri Kompensasi tapi Soal Elektronik Rusak Belum Jelas

Next Post

Dapat Kucuran Rp2,3 Miliar dari Pusat, Gedung Baru SMPN 7 Bontang Dibangun di Jalan Brokoli

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.