• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Marak Penggunaan Formalin, DKP Datangkan Ice Flake Machine 

by BontangPost
22 Juni 2017, 12:29
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
CEGAH: DKP mendatangkan Ice Flake Machine untuk pedagang. Hal ini untuk mencegah penggunaan formalin untuk mengawetkan ikan. (DHEDY/SANGATTA POST) foto wajah: Nur Ali (Dok)

CEGAH: DKP mendatangkan Ice Flake Machine untuk pedagang. Hal ini untuk mencegah penggunaan formalin untuk mengawetkan ikan. (DHEDY/SANGATTA POST) foto wajah: Nur Ali (Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Maraknya penggunaan formalin untuk mengawetkan ikan membuat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutim turut prihatin. Karenanya, pihaknya langsung mendatangkan alat Ice Flake Machine ke Kutim. Ice Flake Machine adalah mesin pembuat es batu berbentuk kristal bongkahan mini industri ikan.

“Alat ini kami datangkan untuk memenuhi kebutuhan es bagi pedagang. Sehingga mereka tidak lagi mengawetkan ikan menggunakan formalin akan tetapi menggunakan es,” ujar Kadis DKP Nur Ali.

Keberadaan alat ini juga bertujuan untuk mempermudah dan meringankan beban pedagang. Pasalnya, es yang beredar dimasyarakat terlampau dini mencair dan harga relatif mahal.

“Yang jelas kebutuhan es untuk menjaga kesegaran ikan bisa terpenuhi. Kemudian daya tahan es cukup lama dan harga terjangkau. Dengan begitu beban penjual dapat berkurang,” katanya.

Baca Juga:  Jaang Menang di “Kandang” Isran

Untuk sementara, pihaknya mendatangkan empat alat yang disebar di empat kecamatan. Yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Kaliorang dan Sangkulirang.

“Jadi kami datangkan secara bertahap dulu. Tahap pertama di Sangatta Utara dan Kaliorang dan tahap dua Sangatta Selatan dan Sangkulirang. Sedangkan Kecamatan Bengalon masih terkendala persyaratan,” jelas Ali.

Alat yang akan didatangkan pada Juli ini akan diolah oleh Koperasi masing-masing. Hanya saja, untuk mengoperasikan diperlukan keahlian khusus. Karena itu diperlukan pelatihan.

“Jadi kami latih dulu. Setelah bisa baru kami lepas. Mudahan saja dengan keberadaan alat ini bisa membantu masyarakat,” harapnya.

Amir salah seorang pedagang di Sangatta Selatan turut senang mendengar kabar tersebut. Dirinya berharap alat pembuat es itu bisa segera dimanfaatkan. Sehingga pedagang ikan bisa terbantu. “Harga es batu di masyarakat Rp2 ribu perbiji. Es yang dijual juga tidak masak sekali. Sehingga cepat mencair. Nah kalau ada alat yang baru ini pasti akan membantu kami,” kata Amir. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: FormalinHasil LautSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Layani Pemudik, Diskes Sebar Posko Kesehatan 

Next Post

Tahap Awal hanya Izin Sementara, Izin Pelabuhan Terbit Jika Pekerjaan Selesai 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.