• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

DPRD Bontang Minta Orang Tua Pahami Aturan Wajib Belajar Anak

by Redaksi Bontang Post
11 Agustus 2026, 22:00
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Komisi A DPRD Heri Keswanto.

Ketua Komisi A DPRD Heri Keswanto.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah dan sekolah dinilai perlu lebih aktif menjelaskan tujuan program wajib belajar kepada orang tua dan siswa. Hal itu dinilai penting agar upaya pengawasan aktivitas anak di luar jam sekolah tidak justru menimbulkan kesalahpahaman.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang Heri Keswanto menilai orang tua perlu memahami bahwa aturan tersebut bukan semata-mata pembatasan aktivitas anak, tetapi juga bagian dari upaya membentuk kebiasaan dan kedisiplinan.

Ia mencontohkan saat pemerintah melakukan inspeksi mendadak terhadap aktivitas anak pada malam hari. Ketika itu, sejumlah orang tua justru mempersoalkan langkah yang dilakukan.

“Kemarin waktu kami lakukan sidak di lapangan. Ujung-ujungnya protes orang tuanya sendiri, persoalannya ini kan kami mau beri pendidikan anak-anak kami untuk menjadi lebih baik lagi,” terang Heri saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Baca Juga:  Warga Keluhkan PJU di Telihan dan Kanaan Padam, Komisi III Minta Ditindaklanjuti

Menurut Heri, kejadian tersebut menunjukkan masih perlunya penjelasan yang lebih menyeluruh kepada keluarga. Sekolah dinilai menjadi salah satu jalur yang efektif untuk menyampaikan maksud kebijakan tersebut kepada wali murid sekaligus siswa.

Program wajib belajar sendiri memiliki dasar hukum melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar.

Heri menekankan pelaksanaannya tidak cukup hanya tercantum dalam aturan. Sekolah juga perlu memastikan siswa memahami kewajiban tersebut dan orang tua mengetahui cara mendukung penerapannya di rumah.

“Wajib belajar itu betul-betul dilaksanakan, jangan sampai tidak,” kata dia.

Ia menilai peran orang tua tetap penting karena pengawasan anak tidak berhenti ketika jam sekolah selesai. Karena itu, komunikasi antara keluarga dan pihak sekolah perlu terus dilakukan agar penerapan kebijakan berjalan sejalan.

Baca Juga:  Rekomendasi Mandul, Agus Haris Sarankan Bentuk Pansus Banjir Baru

Menurutnya, kesempatan bertemu dengan wali murid bisa dimanfaatkan sekolah untuk menjelaskan manfaat program, termasuk tujuan pembentukan kedisiplinan dan kebiasaan positif bagi anak dalam keseharian.

Heri juga menyebut pemerintah sedang menyiapkan ketentuan yang berkaitan dengan aktivitas anak pada malam hari. Ketika aturan tersebut telah rampung, sekolah akan menjadi salah satu pihak yang meneruskan informasi itu kepada siswa dan orang tua.

“Nanti dalam waktu dekat juga nanti disampaikan ke tiap sekolah terkait hal-hal itu,” tandasnya.

Dengan sosialisasi yang lebih jelas, ia berharap penerapan wajib belajar dapat dipahami sebagai bagian dari pembinaan anak, bukan sekadar aturan yang membatasi aktivitas mereka pada malam hari. (*)

Baca Juga:  Peluang Kerja ke Jepang Makin Terbuka, DPRD Bontang Siapkan Dua Skema
Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kronologi Tenggelamnya Kapal Wisata di Perairan Bontang Kuala, Awalnya Niat Menolong

Next Post

Disdamkartan Bontang Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Teluk Kadere

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.