BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah dan sekolah dinilai perlu lebih aktif menjelaskan tujuan program wajib belajar kepada orang tua dan siswa. Hal itu dinilai penting agar upaya pengawasan aktivitas anak di luar jam sekolah tidak justru menimbulkan kesalahpahaman.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang Heri Keswanto menilai orang tua perlu memahami bahwa aturan tersebut bukan semata-mata pembatasan aktivitas anak, tetapi juga bagian dari upaya membentuk kebiasaan dan kedisiplinan.
Ia mencontohkan saat pemerintah melakukan inspeksi mendadak terhadap aktivitas anak pada malam hari. Ketika itu, sejumlah orang tua justru mempersoalkan langkah yang dilakukan.
“Kemarin waktu kami lakukan sidak di lapangan. Ujung-ujungnya protes orang tuanya sendiri, persoalannya ini kan kami mau beri pendidikan anak-anak kami untuk menjadi lebih baik lagi,” terang Heri saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
Menurut Heri, kejadian tersebut menunjukkan masih perlunya penjelasan yang lebih menyeluruh kepada keluarga. Sekolah dinilai menjadi salah satu jalur yang efektif untuk menyampaikan maksud kebijakan tersebut kepada wali murid sekaligus siswa.
Program wajib belajar sendiri memiliki dasar hukum melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar.
Heri menekankan pelaksanaannya tidak cukup hanya tercantum dalam aturan. Sekolah juga perlu memastikan siswa memahami kewajiban tersebut dan orang tua mengetahui cara mendukung penerapannya di rumah.
“Wajib belajar itu betul-betul dilaksanakan, jangan sampai tidak,” kata dia.
Ia menilai peran orang tua tetap penting karena pengawasan anak tidak berhenti ketika jam sekolah selesai. Karena itu, komunikasi antara keluarga dan pihak sekolah perlu terus dilakukan agar penerapan kebijakan berjalan sejalan.
Menurutnya, kesempatan bertemu dengan wali murid bisa dimanfaatkan sekolah untuk menjelaskan manfaat program, termasuk tujuan pembentukan kedisiplinan dan kebiasaan positif bagi anak dalam keseharian.
Heri juga menyebut pemerintah sedang menyiapkan ketentuan yang berkaitan dengan aktivitas anak pada malam hari. Ketika aturan tersebut telah rampung, sekolah akan menjadi salah satu pihak yang meneruskan informasi itu kepada siswa dan orang tua.
“Nanti dalam waktu dekat juga nanti disampaikan ke tiap sekolah terkait hal-hal itu,” tandasnya.
Dengan sosialisasi yang lebih jelas, ia berharap penerapan wajib belajar dapat dipahami sebagai bagian dari pembinaan anak, bukan sekadar aturan yang membatasi aktivitas mereka pada malam hari. (*)







