BONTANGPOST.ID, Bontang – Pembahasan Raperda Pemberian Insentif Pendidik dan Tenaga Kependidikan kembali mendapat sorotan DPRD Bontang. Salah satu yang menjadi perhatian ialah cakupan penerima insentif yang dinilai perlu lebih difokuskan pada tenaga yang berkaitan langsung dengan proses pendidikan.
Anggota Komisi A DPRD Bontang Muhammad Yusuf mengatakan tenaga wakar atau penjaga sekolah, penjaga kebun, hingga petugas kebersihan sebaiknya tidak dimasukkan dalam kelompok penerima insentif yang diatur melalui raperda tersebut.
Menurutnya, anggaran daerah perlu diarahkan lebih optimal kepada kelompok yang memiliki peran langsung dalam peningkatan kualitas pendidikan. Karena itu, penerima manfaat dinilai sebaiknya dibatasi pada guru dan tenaga administrasi sekolah.
“Bukan berarti kita mengecilkan terkait dengan penjaga,” kata Yusuf.
Ia juga menyoroti rencana pemberian insentif yang nominalnya sama untuk penerima dari berbagai jenjang, mulai PAUD hingga SMP. Menurut dia, beban dan tanggung jawab masing-masing kelompok tenaga di sekolah berbeda sehingga perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan aturan.
“Besaran beban kerja kan berbeda, insentifnya pasti sama besarannya. Ini berlaku mulai PAUD sampai SMP,” tegasnya.
Yusuf berpandangan, kebijakan insentif seharusnya memberikan dampak langsung terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan. Karena itu, ia mendorong pembahasan penerima manfaat dilakukan secara lebih selektif.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menjelaskan bahwa tenaga penjaga sekolah, penjaga kebun, dan petugas kebersihan memang sebelumnya pernah memperoleh insentif dari pemerintah daerah.
Kepala Bidang Pembina Ketenagaan Guru dan Kependidikan (GTK) Disdikbud Bontang Ishak Karangan mengatakan pemberian kepada kelompok tersebut terakhir dilakukan pada 2023.
“Untuk tenaga penjaga satuan pendidikan seperti penjaga sekolah, penjaga kebun dan cleaning service sudah tidak menerima lagi insentif pada 2024. Sebelumnya mereka masih mendapatkan,” terangnya.
Menurut Ishak, penerima insentif saat ini sudah dibatasi. Pada jenjang sekolah, kelompok yang masih menerima terdiri atas kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi. Sementara untuk sekolah negeri, penerima yang mendapatkan insentif disebut hanya guru.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Baperida Bontang Syarifuddin menyampaikan jumlah penerima insentif yang dibiayai melalui APBD Kota Bontang untuk jenjang SD hingga SMP mencapai 832 orang.
Untuk jenjang PAUD, jumlah penerimanya tercatat sebanyak 628 orang.
Selain pembiayaan dari APBD Kota Bontang, terdapat pula 2.198 tenaga pendidik yang memperoleh insentif melalui APBD Provinsi Kalimantan Timur.
Data tersebut menjadi bagian dalam pembahasan pemerintah dan DPRD terkait cakupan penerima serta arah kebijakan insentif pendidik dan tenaga kependidikan dalam raperda. (*)







