BONTANGPOST.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah menggelontorkan Rp331,4 triliun untuk membayar kewajiban subsidi dan kompensasi energi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) hingga akhir Agustus 2026.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan angka tersebut dalam pemaparan kinerja fiskal APBN KiTa edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
“Tahun ini, APBN telah membayarkan Rp331,4 triliun kepada PLN dan Pertamina,” kata Suahasil.
Nilai tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp218 triliun. Artinya, terdapat kenaikan pembayaran subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp113 triliun secara tahunan.
Suahasil menjelaskan, pembayaran kompensasi dan subsidi kini dilakukan secara berkala setiap bulan. Skema tersebut bertujuan menjaga likuiditas PLN dan Pertamina agar tetap mampu mengamankan pasokan energi yang dibutuhkan masyarakat.
“Ini tentu kami maksudkan supaya PLN dan Pertamina memiliki keleluasaan kas, supaya bisa terus menyediakan barang-barang yang memang harganya diatur oleh pemerintah, barang-barang yang harga bersubsidi,” ucapnya.
Besarnya kebutuhan anggaran subsidi dan kompensasi energi turut dipengaruhi pergerakan Indonesian Crude Price (ICP) di tengah dinamika geopolitik global. Selain harga komoditas, peningkatan konsumsi masyarakat terhadap produk bersubsidi juga ikut mendorong kenaikan anggaran.
Volume penyaluran BBM bersubsidi tercatat meningkat 8,8 persen, dari 10,64 juta kiloliter (KL) pada 2025 menjadi 11,58 juta KL pada 2026.
Konsumsi LPG 3 kilogram juga naik 2,6 persen, dari 4,9 juta ton menjadi 5 juta ton.
Sementara itu, distribusi pupuk bersubsidi mencatat pertumbuhan lebih tinggi, yakni 23,4 persen. Penyalurannya meningkat dari 4,9 juta ton menjadi 6,1 juta ton.
Jumlah pelanggan listrik dengan tarif bersubsidi turut tumbuh 2,1 persen. Sedangkan jumlah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) meningkat 5,9 persen. (KP)







