BONTANGPOST.ID, Bontang – Informasi mengenai tata ruang menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapat kepastian saat hendak memanfaatkan lahan maupun mengurus perizinan.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang menilai keseragaman data antarorganisasi perangkat daerah (OPD) penting dilakukan. Sebab, perbedaan informasi yang muncul dari masing-masing instansi dapat berpengaruh terhadap pelayanan yang diterima masyarakat.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang, mengatakan pemerintah perlu memastikan seluruh OPD menggunakan data dan acuan tata ruang yang sama.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan. Ketidaksesuaian informasi juga dapat membuat masyarakat mengalami kebingungan ketika ingin mengetahui pemanfaatan suatu lahan.
“Data yang tidak selaras menimbulkan ketidakpastian umum dan keresahan di tengah masyarakat,” ungkap Joni Alla Padang.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta penataan data tata ruang dan pola ruang dilakukan secara terintegrasi. Data yang digunakan setiap OPD diharapkan memiliki acuan yang sama dan dapat diperbarui secara akurat.
Joni mengatakan sistem yang terintegrasi juga diperlukan agar informasi yang diberikan kepada masyarakat tidak berbeda-beda. Dengan begitu, proses pelayanan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang maupun perizinan dapat berjalan lebih jelas.
“Kami dorong agar pemerintah melakukan penataan dan sinkronisasi data tata ruang dan pola ruang secara lebih akurat, transparan dan terintegrasi antara OPD terkait,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyampaikan bahwa sinkronisasi data tata ruang antar-OPD telah dilakukan secara bertahap.
Menurut Agus Haris, penataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kesesuaian informasi yang digunakan dalam pelayanan. Kebijakan tata ruang di tingkat kota juga diselaraskan dengan ketentuan di tingkat provinsi serta kebijakan lintas sektor pemerintah pusat.
Pemerintah juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan perusahaan yang berada di Kota Bontang agar informasi mengenai tata ruang dapat dipahami oleh pihak yang berkepentingan.
“Penataan dan sinkronisasi data tata ruang secara akurat dan terintegrasi antar-OPD telah dilaksanakan, termasuk melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan perusahaan-perusahaan di Kota Bontang,” tandasnya. (*)







