• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Mulai Hari Ini, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Bontang, Denda Tunggakan Dihapus

by Dwi Kurniawan Nugroho
21 September 2026, 11:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kantor Pelayanan Samsat Bontang di Jalan MH Thamrin yang melayani program pemutihan pajak kendaraan hingga 22 November 2026. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Kantor Pelayanan Samsat Bontang di Jalan MH Thamrin yang melayani program pemutihan pajak kendaraan hingga 22 November 2026. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemilik kendaraan di Bontang mulai hari ini, Senin (21/9/2026), bisa memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung hingga 22 November 2026.

Kepala UPTD PPRD Wilayah Bontang, Indun Salbiah Ningsih, membenarkan pelaksanaan program tersebut.

“Iya, benar. Ini akan dimulai Senin,” terangnya.

Program pemutihan tersebut memberikan pembebasan denda administratif akibat keterlambatan pembayaran PKB. Relaksasi juga mencakup denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya.

Dengan kebijakan ini, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan hanya perlu membayar pokok PKB terutang. Program tersebut juga memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang sudah lama menunggak untuk kembali mengurus administrasi kendaraannya.

Baca Juga:  Mulai 5 Januari, Kaltim Terapkan Pajak Kendaraan Paling Rendah di Indonesia

Pelayanan pemutihan dapat dimanfaatkan di kantor Samsat selama periode program berlangsung. Masyarakat Bontang memiliki waktu hingga 22 November 2026 untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

“Dengan adanya program ini, masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan tersebut,” pungkasnya. (*)

Tags: Pajak kendaraan bermotorpemutihan kendaraan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Muhammadiyah Sudah Tetapkan Tanggal Puasa & Lebaran 2027, Catat Jadwal Lengkapnya

Next Post

Polisi Sita 62,76 Gram Sabu dari Rumah Kontrakan di Tanjung Laut Bontang

Related Posts

Mulai Hari Ini, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Bontang, Denda Tunggakan Dihapus
Kaltim

Cukup Bayar Pokok Saja, Simak Cara Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Kaltim

24 September 2026, 09:20
Penerimaan Opsen PKB Bontang Seret, Bapenda Soroti Kendaraan yang Pajaknya Dibayar di Daerah Asal
Bontang

Penerimaan Opsen PKB Bontang Seret, Bapenda Soroti Kendaraan yang Pajaknya Dibayar di Daerah Asal

24 Juli 2026, 08:30
Bontang Kantongi Rp7,8 Miliar dari Opsen PKB dan BBNKB pada Triwulan Pertama 2025
Bontang

Bontang Kantongi Rp7,8 Miliar dari Opsen PKB dan BBNKB pada Triwulan Pertama 2025

23 April 2025, 11:22
Mulai 5 Januari, Kaltim Terapkan Pajak Kendaraan Paling Rendah di Indonesia
Kaltim

Mulai 5 Januari, Kaltim Terapkan Pajak Kendaraan Paling Rendah di Indonesia

4 Januari 2025, 12:43
40 Juta Kendaraan Tak Bayar PKB, Dua Tahun Nunggak Data Dihapus
Nasional

40 Juta Kendaraan Tak Bayar PKB, Dua Tahun Nunggak Data Dihapus

29 Agustus 2022, 09:06

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.