BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang segera memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni telah menetapkan Sony Suwito Adicahyono sebagai satu nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan tersebut.
Usulan itu kini telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur. Neni mengatakan surat rekomendasi untuk Sony dikirim pada Selasa (29/9/2026) pagi.
“Harus ada satu nama dari tiga nama. Semuanya bagus, kami memilih Sony Suwito sebagai Sekda. Surat rekomendasi sudah saya kirim ke gubernur tadi pagi,” kata Neni saat ditemui, Selasa (29/9/2026).
Sony terpilih setelah bersaing dalam tahapan akhir seleksi bersama Sudi Priyanto dan Much Cholis Edy Prabowo. Ketiganya sebelumnya telah mengikuti rangkaian seleksi dan asesmen untuk mengisi jabatan Sekda Bontang.
Menurut Neni, penetapan Sony dilakukan setelah berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dan Inspektorat. Rekam pengalaman Sony dalam pemerintahan turut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihan.
View this post on Instagram
Sony bukan nama baru di lingkungan Pemkot Bontang. Ia pernah dipercaya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang. Saat ini, Sony menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bontang.
Sementara itu, posisi Sekda Bontang masih ditempati Penjabat (Pj) Sekda Akhmad Suharto. Masa tugasnya akan berakhir seiring dengan memasuki masa pensiun pada 1 Oktober 2026.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam turut menyampaikan apresiasi atas pengabdian Suharto saat rapat paripurna pelantikan Sudiyo sebagai anggota DPRD Bontang, Selasa (29/9/2026).
“Terima kasih atas dedikasinya selama ini,” ujar Andi Faizal.
Neni menargetkan pelantikan Sekda definitif dapat dilakukan pada 1 Oktober 2026. Namun, pelaksanaan tersebut masih menunggu proses di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur setelah usulan nama Sony disampaikan.
Target tersebut sejalan dengan rencana Pemkot Bontang untuk memastikan posisi Sekda definitif terisi sebelum berakhirnya masa tugas Pj Sekda Akhmad Suharto. (*)







