Masuk Nota Pengantar KUA dan PPAS 2018
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim telah menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2018. Nota pengantar dibacakan langsung oleh Bupati Kutim Ismunandar, di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kutim, Selasa (20/6).
Pembacaan proyeksi anggaran Pamkab Kutim tahun depan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kutim yang juga sebagai pimpinan sidang Mahyunadi. Didampingi Wakil Ketua I Yulianus Palangiran, Wakil Ketua II Encek UR Firgasih. Sidang dihadiri sebanyak 30 anggota Dewan.
Dalam kesempatan itu, Ismu sapaan akrab orang nomor satu di lingkungan Pemkab Kutim tersebut menjelaskan lewat tema pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Yaitu pemerintah memacu investasi dan infrastruktur, untuk pertumbuhan dan pemerataan.
“Ditetapkan tema tersebut, prioritas pembangunan di Kutim tahun depan lebih diarahkan pada program dan kegiatan yang secara langsung maupun secara tidak langsung . Untuk dapat dan mampu meningkatkan produksi dan komoditas potensi unggulan,” ujarnya.
Ada tiga poin yang masuk dalam nota pengantar ini diantaranya dibacakan Ismu dengan gamblang. Seperti pertama, tentang KUA APBD 2018 yaitu pendapatan daerah. Total proyeksi pendapatan daerah 2018 sebesar Rp 3,3 Triliun. Dari pendapatan asli daerah (PAD), Dana Perimbangan, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Penerimaan pendapatan terbesar pada 2018 berasal dari Dana Perimbangan yang diproyeksikan Rp 2,6 Triliun, atau 80,51 persen dari total pendapatan daerah. Sementara itu pendapatan dari sumber PAD diproyeksikan mencapai Rp 100 Miliar atau 3 persen dari total pendapatan. Sedangkan dari sumber lain dari pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp 549 Miliar, atau 16,40 persen dari total pendapatan daerah 2018.
Poin kedua, Ismunandar mengungkapkan, belanja daerah mempunyai peran dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan sekaligus menjadi stimulus bagi pembangunan di Kutim. Belanja daerah pada 2018 direncanakan Rp 3,3 Triliun dengan alokasi belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung, sebesar 39,65 persen dan belanja langsung sebesar 60,35 persen.
“Belanja tidak langsung merupakan belanja yang tidak terkait langsung oleh pelaksanaan program kegiatan. Terdiri dari belanja pegawai, subsidi, hibah, bagi hasil kepada pemerintahan desa dan keuangan kepada kabupaten. Pada 2018 alokasi anggaran (untuk belanja tidak langsung) direncanakan Rp 1,3 Triliun,” tambahnya.
Selanjutnya Pemkab Kutim akan mengalokasikan belanja bagi hasil ke pemerintahan desa sebagaimana di amanahkan pada pasal 72 UU Nomor 6 Tahun 2014. Hal ini dimaksudkan untuk pemenuhan anggaran desa yang diarahkan pada peningkatan infastruktur, aksesbilitas transportasi, pelayanan dasar dan publik, dan penyelenggaraan pemerintahan
Sementara untuk belanja langsung difokuskan kepala program yang bermanfaat untuk masyarakat dan untuk mencapai sasaran pembangunan ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Kutim 2018-2021. Belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, pengadaan barang, serta modal direncanakan Rp 2,1 Miliar.
Poin ketiga yaitu menyasar pembiayaan daerah adalah sebuah penerimaan yang harus dibayar kembali ataupun pengeluaran yang akan diterima lagi. Dalam struktur APBD merupakan konsekuensi penerapan tahapan surplus defisit anggaran.
“2018 diproyeksikan balance (seimbang) antara pendapatan daerah sebesar Rp 3,33 Triliun dan belanja daerah juga Rp 3,33 Triliun. Diasumsikan tidak terjadi. Selanjutnya saya minta kerjasama dengan DPRD Kutim untuk penetapan APBD 2018 dapat dilaksanakan selambat-lambatnya pada 30 Desember mendatang,” harap Ismu. (hms13/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post