• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kejari Bontang Hentikan Penyidikan Kasus Tugu Selamat Datang, Ini Alasannya

by Dwi Kurniawan Nugroho
23 Oktober 2026, 15:31
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Tugu Selamat Datang di Bontang yang pembangunannya sempat diselidiki Kejari terkait dugaan korupsi proyek ornamen senilai Rp1,3 miliar. (Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang Post)

Tugu Selamat Datang di Bontang yang pembangunannya sempat diselidiki Kejari terkait dugaan korupsi proyek ornamen senilai Rp1,3 miliar. (Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menghentikan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan ornamen Tugu Selamat Datang. Keputusan tersebut ditetapkan melalui surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada 25 September 2026, setelah kerugian keuangan negara sebesar Rp45 juta dipulihkan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bontang Imam Roesli Pringga Jaya mengatakan, nilai kerugian tersebut berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Kota Bontang. Setelah hasil perhitungan dibahas bersama pimpinan, kejaksaan memutuskan perkara tidak dilanjutkan.

“Dengan demikian, telah dipulihkannya nilai kerugian keuangan negara maka perkara ini tidak dilanjutkan,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (23/10/2026).

Dalam proses penyidikan, kejaksaan mendalami tiga aspek proyek, meliputi perencanaan, pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia, serta pengawasan.

Baca Juga:  Perbaikan Tugu Selamat Datang Dikucur Rp1,3 Miliar, Ada Tambahan Puluhan Tiang

Selain kerugian Rp45 juta yang dihitung Inspektorat, terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap konsultan perencana dengan nilai pengembalian sekitar Rp80 juta. Namun, Imam menjelaskan, pengembalian tersebut sudah dilakukan sebelum penyidikan dimulai sehingga tidak masuk dalam perhitungan kerugian Rp45 juta.

Pengembalian kerugian negara dilakukan melalui Inspektorat dengan mekanisme penyetoran ke kas negara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kejari turut mempertimbangkan efisiensi, biaya persidangan, dan asas peradilan cepat dalam mengambil keputusan.

Imam menyebut, penyidik menemukan adanya perbuatan yang dinilai melawan hukum. Namun, menurut dia, pembuktian perkara korupsi juga harus mencakup unsur kerugian keuangan negara.

“Perbuatan melawan hukumnya pasti ada. Tetapi korupsi itu tidak cukup dengan satu unsur. Penyidik juga dituntut membuktikan nilai kerugian keuangan negaranya,” jelasnya.

Baca Juga:  Kejari Bontang Beri Sinyal Tersangka Korupsi Tugu Selamat Datang Lebih dari Satu Orang

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada akhir Agustus 2025 mengenai dugaan penggelembungan harga material bangunan yang dianggap tidak sesuai ketentuan.

Proyek pembangunan ornamen Tugu Selamat Datang tersebut dikerjakan pada 2023 dengan menggunakan anggaran APBD sebesar Rp1,3 miliar. Salah satu item pekerjaannya adalah pembangunan 20 tiang lampu.

Sebelumnya, Kejari Bontang telah memeriksa hampir 30 saksi dalam penanganan perkara tersebut. Pada Agustus 2026, penyidik masih menunggu hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) sebelum menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.

Tags: tugu selamat datang bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Trotoar Bontang Kuala Masuk Prioritas 2027, Dinas PUPRK Siapkan Jalur Beton Setinggi 90 Sentimeter

Next Post

Pemadaman Listrik Masih Berulang, PHM Bontang Siapkan Demo Jilid Dua ke PLN

Related Posts

Kejari Bontang Beri Sinyal Tersangka Korupsi Tugu Selamat Datang Lebih dari Satu Orang
Bontang

Kejari Bontang Beri Sinyal Tersangka Korupsi Tugu Selamat Datang Lebih dari Satu Orang

4 Agustus 2026, 08:00
Lampu Taman dan CCTV di Tugu Selamat Datang Bontang Rusak, Penyebabnya Masih Diselidiki
Bontang

Lampu Taman dan CCTV di Tugu Selamat Datang Bontang Rusak, Penyebabnya Masih Diselidiki

13 Juni 2026, 16:36
Kasus Tugu Bontang Jadi Pelajaran, Dewan Minta Administrasi Proyek Diperketat
Bontang

Kasus Tugu Bontang Jadi Pelajaran, Dewan Minta Administrasi Proyek Diperketat

8 September 2025, 16:00
Selain Mark Up, Kejari Bontang Temukan Material Tiang Ornamen Tugu Selamat Datang Diduga Tak Sesuai
Bontang

Selain Mark Up, Kejari Bontang Temukan Material Tiang Ornamen Tugu Selamat Datang Diduga Tak Sesuai

23 Agustus 2025, 11:13
Kejari Bontang Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Ornamen Tugu Selamat Datang Bontang
Bontang

Kejari Bontang Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Ornamen Tugu Selamat Datang Bontang

20 Agustus 2025, 12:37
Pemilik Lahan Keberatan, Pengerjaan Tugu Selamat Datang di Kilometer 3 Disetop
Bontang

Pemilik Lahan Keberatan, Pengerjaan Tugu Selamat Datang di Kilometer 3 Disetop

9 Januari 2025, 16:05

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.