BONTANGPOST.ID, Bontang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi pada proyek ornamen Tugu Selamat Datang Bontang.
Proyek yang dikerjakan pada 2023 itu menggunakan anggaran APBD senilai Rp1,3 miliar. Salah satu item pekerjaannya adalah pembangunan 20 tiang lampu.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bontang Fajarudin Semar Thaimiyah Salampessy, menjelaskan penyelidikan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya mark up harga material bangunan yang tidak sesuai ketentuan.
“Saat ini kasus sudah masuk tahap penyelidikan. Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujarnya.
Fajarudin menambahkan, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi, baik dari instansi terkait maupun pelaksana proyek. Ia menargetkan proses penyelidikan rampung pada akhir Desember 2025.
“Insyaallah Desember ini sudah selesai sebelum pergantian tahun anggaran,” pungkasnya. (Dwi Kurniawan Nugroho)







