BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret mantan pimpinan salah satu pondok pesantren di Bontang Selatan ternyata sudah mencuat sejak 2024. Saat itu, yayasan disebut telah memberhentikan yang bersangkutan setelah menerima pengaduan dari seorang santri.
Dikatakan pimpinan pondok pesantren yang kini menjabat, pihaknya mengetahui bahwa ada laporan yang kini berproses di Polres Bontang. Bahkan dirinya sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada 12 Oktober 2026. “Laporannya 8 Oktober 2026. Saya menjadi saksi pertama yang dipanggil di penyidik ke Polres Bontang,” ungkapnya saat ditemui, Selasa (27/10/2026).
View this post on Instagram
Menurutnya, persoalan itu sebenarnya sudah mencuat pada 2024. Yayasan yang menaungi pondok pesantren itu pun bergerak setelah menerima pengaduan dari seorang santri mengenai dugaan pelecehan seksual dan pernikahan tanpa sepengetahuan orang tua.
Dia menyebut, peristiwa tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai pimpinan pondok pesantren. Ia kemudian ditunjuk oleh yayasan untuk menggantikan terlapor pada 2024.
Ia menjelaskan, terlapor memimpin pondok pesantren sejak pertama kali didirikan pada 2011 hingga 2024. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara terperinci dugaan peristiwa yang dilaporkan, termasuk tempat dan waktu kejadiannya.
Ia menyebut, dirinya pernah menjabat sebagai kepala sekolah sekaligus sekretaris yayasan pada periode 2011–2021. “Pada 2021 saya diberhentikan dari yayasan sehingga tidak mengetahui perkembangan internal lembaga tersebut selama rentang 2021–2024.
Setelah kembali menjabat di lingkungan pondok pesantren, pihaknya mengaku sempat berupaya menjalin komunikasi dengan korban pada 2024. Namun, upaya tersebut tidak maksimal karena korban menempuh pendidikan di luar Bontang.
Ia mengaku tidak mengetahui alasan para korban tidak melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian saat itu. Salah satu korban kemudian meminta bertemu dengannya untuk menceritakan persoalan yang dialami sekaligus meminta kesediaannya menjadi saksi.
“Korban berani melaporkan setelah libur pendidikan pada 8 Oktober. Empat hari setelahnya, saya dipanggil penyidik,” jelasnya.
Ia juga mengaku sudah tidak berkomunikasi dengan mantan pimpinan pondok pesantren tersebut sejak 2025. Hingga kini, ia menyatakan tidak mengetahui keberadaan mantan pimpinan itu.
Terkait penanganan perkara, pihak pondok pesantren menyatakan mendukung proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bersedia memberikan keterangan maupun data tambahan jika dibutuhkan oleh penyidik. Terlebih salah satu korban mengalami trauma berat.
“Kami serahkan semua kepada Polres Bontang. Kami mendukung kasus ini diusut tuntas. Saya bersedia jika dimintai keterangan dan jika dibutuhkan data, saya siap memberikan,” pungkasnya.
Bontang Post tengah berupaya menginfirmasi laporan tersebut kepada terlapor melalui akun Instagram. Namun, hingga berita ditayangkan belum mendapat jawaban.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bontang tengah menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi di lingkungan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bontang Selatan.
Informasi yang diterima Bontang Post dari kerabat korban, terlapor adalah petinggi ponpes yang kini sudah dipecat. Korban disebut lebih dari lima orang. Salah satunya berusia 13 tahun saat kejadian dugaan kekerasan seksual. “Kami berharap kasus ini diungkap dan korban mendapat keadilan,” katanya. (*)






