• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

by Dwi Kurniawan Nugroho
27 Oktober 2026, 17:03
in Kriminal
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi pemeriksaan polisi.

Ilustrasi pemeriksaan polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret mantan pimpinan salah satu pondok pesantren di Bontang Selatan ternyata sudah mencuat sejak 2024. Saat itu, yayasan disebut telah memberhentikan yang bersangkutan setelah menerima pengaduan dari seorang santri.

Dikatakan pimpinan pondok pesantren yang kini menjabat, pihaknya mengetahui bahwa ada laporan yang kini berproses di Polres Bontang. Bahkan dirinya sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada 12 Oktober 2026. “Laporannya 8 Oktober 2026. Saya menjadi saksi pertama yang dipanggil di penyidik ke Polres Bontang,” ungkapnya saat ditemui, Selasa (27/10/2026).

View this post on Instagram

 

A post shared by Bontang Post (@bontangpost.id)

Menurutnya, persoalan itu sebenarnya sudah mencuat pada 2024. Yayasan yang menaungi pondok pesantren itu pun bergerak setelah menerima pengaduan dari seorang santri mengenai dugaan pelecehan seksual dan pernikahan tanpa sepengetahuan orang tua.

Baca Juga:  Begal Payudara Tertangkap di Samarinda, Terancam Kurungan 9 Tahun Penjara

Dia menyebut, peristiwa tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai pimpinan pondok pesantren. Ia kemudian ditunjuk oleh yayasan untuk menggantikan terlapor pada 2024.

Ia menjelaskan, terlapor memimpin pondok pesantren sejak pertama kali didirikan pada 2011 hingga 2024. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara terperinci dugaan peristiwa yang dilaporkan, termasuk tempat dan waktu kejadiannya.

Ia menyebut, dirinya pernah menjabat sebagai kepala sekolah sekaligus sekretaris yayasan pada periode 2011–2021. “Pada 2021 saya diberhentikan dari yayasan sehingga tidak mengetahui perkembangan internal lembaga tersebut selama rentang 2021–2024.

Setelah kembali menjabat di lingkungan pondok pesantren, pihaknya mengaku sempat berupaya menjalin komunikasi dengan korban pada 2024. Namun, upaya tersebut tidak maksimal karena korban menempuh pendidikan di luar Bontang.

Baca Juga:  Pemuda di Samarinda Perkosa Rekan Kerja, Korban Masih di Bawah Umur

Ia mengaku tidak mengetahui alasan para korban tidak melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian saat itu. Salah satu korban kemudian meminta bertemu dengannya untuk menceritakan persoalan yang dialami sekaligus meminta kesediaannya menjadi saksi.

“Korban berani melaporkan setelah libur pendidikan pada 8 Oktober. Empat hari setelahnya, saya dipanggil penyidik,” jelasnya.

Ia juga mengaku sudah tidak berkomunikasi dengan mantan pimpinan pondok pesantren tersebut sejak 2025. Hingga kini, ia menyatakan tidak mengetahui keberadaan mantan pimpinan itu.

Terkait penanganan perkara, pihak pondok pesantren menyatakan mendukung proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bersedia memberikan keterangan maupun data tambahan jika dibutuhkan oleh penyidik. Terlebih salah satu korban mengalami trauma berat.

Baca Juga:  Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban

“Kami serahkan semua kepada Polres Bontang. Kami mendukung kasus ini diusut tuntas. Saya bersedia jika dimintai keterangan dan jika dibutuhkan data, saya siap memberikan,” pungkasnya.

Bontang Post tengah berupaya menginfirmasi laporan tersebut kepada terlapor melalui akun Instagram. Namun, hingga berita ditayangkan belum mendapat jawaban.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bontang tengah menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi di lingkungan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bontang Selatan.

Informasi yang diterima Bontang Post dari kerabat korban, terlapor adalah petinggi ponpes yang kini sudah dipecat. Korban disebut lebih dari lima orang. Salah satunya berusia 13 tahun saat kejadian dugaan kekerasan seksual. “Kami berharap kasus ini diungkap dan korban mendapat keadilan,” katanya. (*)

Tags: kekerasan seksualKekerasan Seksual Anakkekerasan seksual di ponpesPelecehan seksual di Ponpes
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KNPI Muara Badak Hadirkan Color Run dan Sunatan Massal di Momen Sumpah Pemuda

Next Post

Listrik Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga Bontang Protes ke Kantor PLN

Related Posts

Mahasiswa Unmul Diduga Lecehkan 10 Mahasiswi, Terduga Pelaku Diskorsing 1 Semester
Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

26 Oktober 2026, 14:16
Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
Kriminal

Lansia di Bontang Jadi Tersangka Pelecehan Anak, Polisi Sebut Pernah Terjerat Kasus

2 Oktober 2026, 07:04
Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
Kriminal

Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga

30 September 2026, 22:47
Datang Minta Hotspot, Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Penjaga Kedai di Bontang
Kriminal

Datang Minta Hotspot, Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Penjaga Kedai di Bontang

20 Agustus 2026, 20:15
Perampokan di Sangatta Berujung Dugaan Kekerasan Seksual, Suami Diikat dan Dipaksa Menyaksikan Aksi Pelaku
Kriminal

Perampokan di Sangatta Berujung Dugaan Kekerasan Seksual, Suami Diikat dan Dipaksa Menyaksikan Aksi Pelaku

19 Juli 2026, 21:26
Ayah Tiri di Kutai Kartanegara Ditangkap Polisi karena Lecehkan Anak Berusia 17 Tahun
Kriminal

Ayah Tiri di Kutai Kartanegara Ditangkap Polisi karena Lecehkan Anak Berusia 17 Tahun

9 Juli 2026, 14:24

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.