• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Komisioner KPU Samarinda Masuk Daftar Tersangka Korupsi Bisnis Batu Bara Rp31 Miliar

by Redaksi Bontang Post
3 November 2026, 10:34
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola jual beli batu bara di Perumda Varia Niaga Samarinda turut menyeret nama salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda. Sosok berinisial AC tersebut diketahui masih aktif menjalankan tugasnya sebagai anggota penyelenggara pemilu di tingkat kota.

Dalam perkara yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan aset perusahaan daerah periode 2022–2024 itu, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp 30.970.514.276 atau hampir Rp 31 miliar.

Selain AC, dua orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka yakni SH, mantan Direktur Utama Perumda Varia Niaga, serta MR yang disebut memiliki hubungan kekerabatan dengan SH.

Baca Juga:  Ibu Asal Kutim Dibui 8 Bulan

Meski ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara diserahkan kepada jaksa, kepolisian belum mengungkap secara terperinci dugaan modus maupun bentuk penyimpangan dalam aktivitas jual beli batu bara tersebut.

Status AC sebagai komisioner KPU Samarinda pun menjadi perhatian. Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan, hingga Senin (2/11), lembaganya belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian mengenai penetapan tersebut.

“Surat dari kepolisian atau Polda, kami belum menerima informasi tersebut. Kami juga belum tahu secara resmi dan tidak ingin terburu-buru mengambil sikap,” ujarnya.

Firman menyebut, selama belum ada pemberitahuan resmi, AC masih menjalankan tugas seperti biasa. Dengan demikian, lima anggota KPU Samarinda masih lengkap dalam menjalankan kegiatan kelembagaan.

Baca Juga:  [BREAKING NEWS] Resmi, KPK Jerat Setya Novanto dalam Kasus Korupsi KTP-el

“Kami masih berlima dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” katanya.

Kendati demikian, KPU Samarinda akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti perkembangan informasi tersebut. Koordinasi diperlukan agar persoalan yang menyangkut salah satu komisioner dapat ditangani sesuai mekanisme kelembagaan.

Firman menegaskan, pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum memperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status hukum AC.

Tags: Batu barakorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dukung Operasional Pabrik Soda Ash, PKT Mulai Bangun Dermaga 11

Related Posts

CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang
Kaltim

Dugaan Korupsi Pengelolaan Batu Bara, Tiga Direktur Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka

2 November 2026, 11:00
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura
Nasional

Bos Bayan Resources Keruk Batubara di Kaltim tapi Sumbang Rp1,7 Triliun ke Singapura

22 Oktober 2026, 11:32
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39

Terpopuler

  • Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

    12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Pondok Pesantren di Bontang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.