BONTANGPOST.ID, Bontang – Seorang petugas keamanan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) di Kecamatan Muara Badak meninggal dunia setelah tertimpa pagar besi, Selasa (3/11/2026) dini hari.
Korban berinisial S (37) merupakan karyawan bagian keamanan PHSS. Saat kejadian, korban diketahui tengah bertugas seorang diri di area pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Sumartono membenarkan peristiwa tersebut.
Dia menjelaskan, kejadian itu pertama kali diketahui warga yang melintas di sekitar lokasi. Warga melihat pagar besi dalam kondisi roboh, kemudian melaporkannya kepada petugas keamanan di Pintu Gate 20.
Menerima informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi sekitar pukul 23.00 Wita. Setibanya di sana, mereka menemukan korban berada di bawah pagar besi dalam kondisi meninggal dunia.
“Korban ditemukan di bawah pagar besi yang ambruk. Saat itu kondisinya sudah meninggal dunia,” jelasnya saat dihubungi, Rabu (4/11/2026).
Sumartono menerangkan, pagar tersebut merupakan akses masuk menuju area pengisian BBM. Pada bagian bawah pagar terdapat roda yang bergerak mengikuti rel. Untuk membuka atau menutupnya, pagar harus didorong maupun ditarik.
Berdasarkan dugaan sementara, korban hendak menarik pagar untuk menutup akses masuk. Namun, roda pagar diduga terlepas dari rel sehingga konstruksi besi tersebut ambruk dan menimpa tubuh korban.
“Dimungkinkan saat bertugas seorang diri, korban berniat menarik pintu pagar untuk menutupnya. Namun, roda pagar terlepas dari rel sehingga pagar ambruk dan menimpa korban,” tambahnya.
Sementara itu, Humas PT PHSS Vianka Gunarso belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai insiden tersebut. Pihak perusahaan masih melakukan penelusuran untuk memastikan kronologi dan penyebab kejadian.
“Mas, terkait ini belum bisa kami berikan informasi lebih lanjut karena masih ditelusuri. Jika ada informasi lebih lanjut, nanti saya infokan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/11/2026).
Hingga kini, penyebab pasti insiden tersebut, termasuk kepastian apakah peristiwa itu merupakan kecelakaan kerja, masih menunggu hasil penelusuran pihak perusahaan. (*)






