BONTANGPOST.ID, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang menggelar tes urine terhadap sopir Travel Raja di Jalan Habibon, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Rabu (4/11/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung di kantor operasional travel tersebut merupakan upaya deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pengemudi angkutan penumpang.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengatakan, pemeriksaan menyasar 30 sopir. Namun, pada tahap awal baru tujuh orang yang menjalani tes urine.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketujuh sopir tersebut dinyatakan tidak menunjukkan indikasi penyalahgunaan narkotika.
“Total ada 30 target. Baru tujuh yang kami lakukan pemeriksaan. Sisanya akan dilakukan secara bertahap karena sopir lainnya masih melakukan pelayanan pengantaran penumpang,” ungkapnya saat ditemui di lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Bontang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang. Jika nantinya ditemukan sopir dengan hasil tes urine positif, yang bersangkutan akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
Larto menegaskan, pemeriksaan ini penting mengingat sopir travel memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat yang menggunakan jasa transportasi.
Sebab, konsumsi narkotika saat bekerja dapat mengganggu konsentrasi dan kemampuan pengemudi dalam berkendara sehingga berpotensi membahayakan penumpang.
“Terlebih mereka ini bersentuhan dengan masyarakat sebagai pengguna jasa. Obat terlarang juga berbahaya jika dikonsumsi saat mereka melakukan pelayanan dan dapat membahayakan keselamatan penumpang,” pungkasnya. (*)







