BONTANG – Akibat beberapa kursi anggota DPRD kosong, hal ini memantik Ketua DPRD Nursalam menanyakan kepada masing-masing fraksi mengenai keberadaan anggota dewan yang tidak hadir tersebut. Situasi ini terjadi saat Sidang Paripurna ke-19, masa sidang II DPRD dalam rangka penyampaian nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemkot Bontang dan satu Raperda inisiatif DPRD.
Dari total 25 anggota DPRD, 7 orang mangkir dengan berbagai alasan. Jumlah terbanyak dipegang oleh Fraksi Golkar. Sebanyak 3 anggota DPRD dari Fraksi Golkar hingga selesainya sidang tidak menampakkan diri.
“Ada yang yang baru mendapatkan tiket setelah kunjungan kerja kemarin, sementara sekarang masih di Balikpapan, seorang lagi masih mengurus administrasi di bank dan satu orang tidak memberikan informasi,” terang Ketua Fraksi Golkar Muslimin.
Sementara itu Fraksi Nasdem dari total 3 hanya menyisakan satu orang dalam sidang tersebut. Fraksi Gerindra dan Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera (ADPS), masing-masing terdapat satu anggota DPRD yang tidak mengikuti Sidang Paripurna.
Hanya satu Fraksi yaitu Hanura Perjuangan yang tampil dengan formasi lengkap. Dari total 5 anggota DPRD dalam fraksi gabungan tersebut, kelimanya hadir dan mengikuti hingga selesai jalannya Sidang Paripurna. Hal tersebut membuat Ketua DPRD memberikan apresiasi kepada Fraksi Hanura Perjuangan.
Ketua DPRD Nursalam mengatakan setiap anggota DPRD harus memberikan informasi apabila yang bersangkutan tidak dapat mengikuti jalannya Sidang Paripurna. Jikalau tidak maka sanksi pantas diberikan kepada anggota DPRD yang mangkir.
“Mohon Ketua Fraksi menegur keras anggotanya yang tidak memberikan kejelasan terkait ketidakhadiran mereka,” kata Nursalam.
Dalam Sidang Paripurna ini salah satunya dibahas mengenai PP nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif anggota DPRD. Nursalam mengatakan agenda tersebut menyangkut kepentingan anggota DPRD.
“Kepentingan diri sendiri saja malas sudah, bagaimana memperjuangkan kepentingan masyarakat,” pekiknya.
Dengan kejadian tersebut Ketua DPRD akan memperketat aturan yang ada di lembaga tersebut, sehingga meminimalisir kejadian serupa terjadi kembali. (*/ak)







