BONTANG – Dua pekan kedepan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Jalan KS Tubun Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara kabarnya bakal segera dihuni. Ini menyusul adanya ketetapan Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menginstruksikan agar Pemkot segera meresmikan hunian berlantai lima ini pada akhir Juli.
Dinas Permukiman, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP) menargetkan Rusunawa Api-api sudah bisa beroperasi pada tanggal 31 Juli 2017, sembari menunggu dihibahkan oleh Presiden Joko Widodo.
Sekretaris DPKPP Maksi Dwiyanto mengungkapkan, kendati ada ketetapan bangunan dengan nilai diatas Rp10 miliar harus melalui tahapan persetujuan presiden, bukan berarti rusunawa belum bisa difungsikan saat proses hibah belum selesai. Pasalnya kementerian telah melakukan serah terima kepada pihaknya.
“Secara otomoatis hibah itu sudah pasti, kemudian untuk menjembatani hibah yang berproses sudah ada penyerahan dari Kementerian. Makanya dengan itu kami sudah konsultasi ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim bagaimana langkah yang harus kami lakukan, Mereka juga mengatakan tidak masalah, kalau bangunan (rusunawa) bisa difungsikan meski hibah masih proses. Tapi harus menentuka atrif terlebih dahulu,” ujarnya, Rabu (19/7) saat dihubungi melalui sambungan telepon,
Maksi menjelaskan, tarif sewa bergantung dari letak hunian, lantai dasar rencana dikenakan biaya sebesar Rp 250 ribu. Besarannya berkurang jika naik ke lantai berikutnya. “Ada pengelola tersendiri yang akan kami bentuk,” katanya.
Saat ini kata dia, pendaftaran calon penghuni rusunawa masih terus dibuka. Mengingat baru 40 calon penghuni yang melakukan daftar ulang, dan dipastikan menghuni rusunawa usai diresmikan.
“Kita masih menunggu minat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lainnya yang ingin mendaftar sebagai calon penghuni di Rusunawa nantinya,” ujar Maksi.
Diketahui, Rusunawa Kelurahan Api-api dibangun diatas lahan seluas 1,2 hektare, dengan konsep twin block, berlantai lima dengan jumlah kamar 198 unit. Rumah susun sewa ini diperuntukkan bagi para pekerja, buruh pabrik, karyawan,yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
Sebelumnya diberitakan, hunian rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Api-Api yang semestinya sudah bisa ditempati pada bulan Mei lalu belum dapat dinikmati warga. Pemkot belum menentukan besaran tarif sewa di hunian berlantai lima tersebut, lantaran harus menunggu dihibahkan presiden RI Joko Widodo. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post