• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Masalah PPDB di SD N 005 BU Harus Segera Diselesaikan

by BontangPost
20 Juli 2017, 12:55
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris

Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris

Share on FacebookShare on Twitter

Dugaan pelanggaran serta praktik curang dalam tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD Negeri 005 BU mendapat atensi khusus dari Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris. Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tak berlarut.

Kepada Bontang Post, ia meminta Disdik untuk melakukan kroscek langsung ke lapangan, agar kejelasan permasalahan ini dapat diketahui. Menurutnya, sangat tidak dibenarkan  jika mekanisme PPDB di SDN 005 BU terjadi seperti aduan wali murid. Butuh sikap tegas pemerintah agar hal tersebut tak lagi terulang di tahun mendatang.

“Ini bisa menjadi catatan dan bahan evaluasi Disdik untuk PPDB tahun selanjutnya,” ujar Agus Haris.

Baca Juga:  Bukan Gaji Tetapi Status Hukum

Dijelaskan, secara regulasi pihak sekolah harusnya dapat memahami dengan jelas mekanisme PPDB, yang merujuk pada aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 17 tahun 2017. Dimana penerimaan peserta didik tidak lagi membolehkan sekolah untuk melakukan tes baca tulis hitung (calistung), guna menghindari alasan penolakan bagi calon siswa.

Begitupun untuk sistem penerimaan melalui zonasi,  harus memprioritaskan calon peserta didik yang tinggal  lebih dekat dengan kawasan sekolah. Sehingga sangat disayangkan jika memang penerimaan di SDN 005, dilakukan lintas zonasi seperti yang dikeluhkan wali murid.

Sebab, kapasitas rombongan belajar hanya dibolehkan maksimal 28 siswa dan minimal 20 siswa dalam satu kelas.

“Jangan sampai ada siswa yang tinggal disekitar sekolah, malah tidak terakomodir,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemkot Terima Kunjungan DPRD PPU

Ricuh Karena Jadwal Regulasi Mepet

Selain itu Agus Haris juga menyebut, permasalahan PPDB SDN 005 BU dikarenakan mempetnya jadwal kegiatan. Seperti diketahui bahwa PPDB merupakan agenda rutin Dinas Pendidikan (Disdik) tiap tahun.

“Ini persoalan nasional dikarenakan Permendikbud terkait itu keluar 5 Mei sedangkan pelaksanaan PPDB bulan Juli, waktu sosialisasi sangat mepet,” terangnya.

Sehingga untuk tahun depan, terkait sistem zonasi pada PPDB, ia meminta untuk menyusun formula lebih awal. Harapannya, regulasi bisa selesai tiga bulan sebelum pelaksanaan PPDB pada Juli 2018.

Sementara Disdik melalui Kabid SD Sunarya membenarkan bahwa terdapat 25 calon siswa yang tidak diakomodir. Disdik menyarankan agar mendaftar ke sekolah swasta, karena sekolah swasta juga merupakan mitra Disdik.

Baca Juga:  Dua Perda Usulkan Perubahan 

Regulasi yang diterapkan oleh Disdik dalam PPDB tahun ini sesuai juknis yakni sistem jurnal berdasarkan usia. Jikalau terdapat usia yang sama kemudian dicari tempat tinggal terdekat. “Rata-rata yang tidak diterima dibawah 7 tahun,” jawabnya.

Terkait dugaan terdapat praktik kecurangan ihwal adanya titipan, pihaknya akan melakukan verifikasi. Selanjutnya, apabila diketemukan indikasi pelanggaran tersebut maka sekolah akan menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kedepan, Disdik akan melakukan evaluasi terkait sistem PPDB dengan melakukan koreksi terkait sistem zonasi,” ucapnya.  (*/nug/*ak)

Tags: dprdPPDBSD
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sebut Mekanisme  PPDB Sesuai Juknis, SDN 005 BU Bantah Ada Pelanggaran 

Next Post

Rusunawa Api-api Siap Huni, Akhir Bulan Difungsikan, Tarif Dipatok Rp 250 ribu

Related Posts

Seleksi Penerimaan Murid Baru di Bontang Digelar Mei
Bontang

Seleksi Penerimaan Murid Baru di Bontang Digelar Mei

12 Maret 2025, 14:30
Budaya “Berkas Titipan” di PPDB Masih Jadi Langganan
Bontang

Budaya “Berkas Titipan” di PPDB Masih Jadi Langganan

1 Juli 2024, 14:42
Orangtua Pertanyakan PPDB Jalur Perpindahan Tugas, Kecewa Hasil Seleksi Tak Dapat Diakses
Bontang

Orangtua Pertanyakan PPDB Jalur Perpindahan Tugas, Kecewa Hasil Seleksi Tak Dapat Diakses

24 Juni 2024, 15:20
PPDB SMP Bontang Tahap Kedua, Tiga Jalur Dibuka Hari Ini
Bontang

PPDB SMP Bontang Tahap Kedua, Tiga Jalur Dibuka Hari Ini

19 Juni 2024, 14:30
Minim Sarpras, SMK Negeri 4 Bontang Usul Pembangunan Lapangan dan Pagar
Bontang

Terkendala Akses dan Jaringan, SMK 4 Masih Pakai Skema PPDB Luring

25 Mei 2024, 10:44
Tujuh Sekolah Pesisir Bontang Terapkan PPDB Offline
Bontang

Terkendala Jaringan Internet, Tujuh Sekolah Kembali Geber PPDB Offline

15 Mei 2024, 17:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.