• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bawaslu Kota Permanen 5 Tahun

by BontangPost
22 Juli 2017, 12:49
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Syaiful Bachtiar

Syaiful Bachtiar

Share on FacebookShare on Twitter

Setelah Disahkannya RUU Pemilu, Saiful Masih Tunggu Arahan Bawaslu RI

BONTANG – Tidak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten kota yang permanen. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten kota juga akan menjadi permanen dan berubah menjadi Bawaslu kabupaten kota. Panwaslu kabupaten kota, bukan lagi menjadi lembaga adhoc, tetapi permanen dengan masa tugas 5 tahun.

Isu krusial ini menjadi salah satu yang tertuang dalam RUU Pemilu yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan UU Pemilu DPR RI, Kamis (20/7) malam.

Ketua Bawaslu Kaltim Saiful Bahtiar mengakui, sebelumnya hanya Bawaslu RI dan provinsi yang permanen. Namun di dalam RUU Pemilu yang baru disahkan ini, Bawaslu kabupaten kota juga permanen.

Baca Juga:  Bawaslu Serahkan 9 Mobil Baru

“Dengan disahkannya RUU Pemilu ini, kami masih menunggu arahan dari Bawaslu RI. Karena saat ini, kami memang sedang melakukan seleksi Panwaslu kabupetan kota,”  kata Saiful.

Bahkan, Saiful mengatakan, Sabtu (22/7) hari ini sudah memasuki tahap pengumuman calon Panwaslu yang lolos seleksi wawancara. Di tiap kabupaten kota, dari 12 calon Panwaslu yang mengikuti tes wawancara, hanya ada 6 orang yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti proses selanjutnya yakni fit and proper test.

Apakah RUU Pemilu ini langsung diberlakukan untuk rekrutmen Panwas kabupaten kota yang sedang berjalan sekarang? Saiful mengaku belum bisa memastikannya. Karena setelah disahkan, RUU Pemilu ini masih memerlukan waktu untuk  masuk ke lembar Negara.

Baca Juga:  KPU Sudah Terima Rp 20 M, Ketua Bawaslu Kecewa

“Yang jelas, proses rekrutmen tetap berjalan. Karena rekrutmen Panwaslu ini sudah kami siapkan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur 2018, hingga Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 mendatang,” sebutnya.

Menurutnya, bila UU Pemilu sudah masuk lembar Negara dan diterapkan, maka tentu akan ada arahan dari Bawaslu RI. “Bisa saja nanti turun Perbawaslu (Peraturan Bawaslu, Red.) yang salah satunya mengatur masa tugas Panwaslu kabupaten kota ini,” tuturnya.

Dengan status Bawaslu yang permanen dari pusat hingga kabupaten-kota diharapkan, tentu diharapkan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya lebih optimal. Karena Bawaslu memiliki tugas melakukan pencegahan dan penanganan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu. (red)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BawasluMasa Jabatan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Persit Kartika Chandra Kirana Anjangsana Warakawuri

Next Post

Kisah Inspiratif Warga Bontang: Ilham Roby Perdana (310); Miliki Tekad Kuat Belajar Teknisi, Bisa Rintis Usaha Pribadi Sendiri

Related Posts

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang
Nasional

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang

12 Februari 2024, 14:00
DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Nasional

DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

17 Februari 2022, 08:29
Merawat Demokrasi di Tengah Pandemi Covid-19
Opini

Merawat Demokrasi di Tengah Pandemi Covid-19

30 Mei 2020, 08:29
Diduga Tersangkut Politik Uang, Caleg dan ASN Disemprit Bawaslu
Kaltim

Diduga Tersangkut Politik Uang, Caleg dan ASN Disemprit Bawaslu

15 Maret 2019, 20:00
Bawaslu: Anies Tidak Melanggar Kampanye
Breaking News

Bawaslu: Anies Tidak Melanggar Kampanye

12 Januari 2019, 12:57
Mahasiswa Mau Pindah Memilih, Segera Urus A5
Breaking News

Mahasiswa Mau Pindah Memilih, Segera Urus A5

9 Januari 2019, 10:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.