SANGATTA- Program peningkatan sarana dan prasaranan serta fasilitas layanan kesehatan di Puskesmas menjadi representative terus dilakukan. Pemkab Kutim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) pun tengah melakukan standarisasi setiap Puskesmas di kecamatan dengan melengkapi peralatan dan tenaga medis.
“Dalam waktu dekat Dinkes akan melaksanakan beberapa program kegiatan. Pertama mulai tanggal 26 Juli sampai 30 Juli akan melaksanakan penilaian Posyandu dibeberapa Kecamatan tingkat Kabupaten. Bekerja sama dengan TP PKK Kutim, DPMD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB,” jelas Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kutim, Siti Fatimah belum lama ini.
Selanjutnya juga akan dilaksanakan peresmian Puskesmas, yang pembangunannya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas. Masing-masing Puskesmas di Desa Tepian Baru Bengalon, di Kecamatan Kaubun dan Long Mesangat. Sedangkan di Kecamatan Kaubun akan dirangkai dengan kegiatan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas).
Fatimah menjelaskan, program umum Dinkes tahun ini memiliki target akreditasi bagi 6 Puskesmas. Dari total yang akan di akreditasi, ada beberapa yang sudah keluar hasil penilaiannya. Yakni Puskesmas Long Mesangat serta Puskesmas Teluk Lingga Sangatta Utara dengan nilai madya. Menurutnya pada tingkat Kabupaten, hasil madya tersebut merupakan hasil yang cukup baik. Artinya kriteria Puskesmas sudah di atas rata-rata. Dia menyebutkan untuk mendukung akreditasi Puskesmas ini tentunya harus ditunjang oleh sarana dan prasasana, seperti pemenuhan alat kesehatan serta tenaga medis.
Kutim sampai saat ini sudah memiliki 21 Puskesmas, namun belum seluruhnya lengkap atau permanen. Diantara 21 Puskesmas tersebut, sudah tujuh Puskesmas yang permanen. Selanjutnya pada 2018 ada 6 unit yang di usulkan menjadi permanen. Kemudian para 2019, sebanyak 8 Puskesmas yang tersisa diharapkan juga permanen.
Dia menambahkan, guna mendukung upaya peningkatan mutu pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit 3 tahun sekali. Akreditasi ini dilakukan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan menteri. Dengan empat tingkatan akreditasi puskesmas, meliputi strata pratama, madya, mandiri, dan purnama.
Akreditasi disandang akan terlihat pada peningkatan pelayanan Puskesmas. Status akreditasi dapat dipengaruhi ketersediaan dan kelengkapan perbekalan kesehatan, sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan kesehatan di Puskesmas itu sendiri.
“Dalam hal ini, sudah terdapat sejumlah Puskesmas yang ada di beberapa wilayah di Kutim telah menjalankan upaya pembangunan secara fisik dan pengadaan alat kesehatan, guna mendukung proses akreditasi. Namun tetap memegang prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” jelasnya.
Fatimah pun memastikan akreditasi akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan di Puskesmas. Dengan kata lain mutu pelayanan Puskesmas juga akan semakin jauh lebih baik. (hms11/ver)







