Berupa PJU, Lampu LED, dan Sumur Bor
SURABAYA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim baru saja mendapatkan hibah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), Kamis (27/7) lalu.
Penyerahan hibah berupa penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya, lampu LED Retrofit, dan sumur bor dilakukan secara simbolis oleh jajaran Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konsevasi Energi (Dirjen EBTKE) Kemen ESDM di Convention Hall Garden Palace Hotel, Surabaya.
Seluruh paket infrastruktur yang dihibahkan pemerintah pusat tersebut telah rampung dikerjakan di seluruh Indonesia. Maka dari itu, usai penandatangan berita acara serah terima (BAST) dan naskah hibah barang milik negara (BMN) pemerintah daerah atau Pemkab Kutim bisa langsung mengelola aset tersebut.
Bupati Kutim Ismunandar yang menandatangani berita acara penyerahan mengatakan, setelah aset dimaksud telah serahkan, maka berikutnya tentu akan menjadi tanggung jawab Pemkab Kutim untuk mengoperasikan sekaligus merawatnya. Turut pula dijelaskannya, bahwa proses serah terima ini digelar guna melengkapi prosedur administrasi, agar tidak menjadi suatu temuan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Jika sudah diserahkan ke daerah untuk dirawat dan dipelihara, ini akan menjadi tanggung jawab daerah sepenuhnya. Maka dari itu, program ini harus disambut dengan baik guna mendukung apa yang dilakukan oleh kementerian ESDM,” kata Ismu sapaan akrab mantan Kadis PU Kutim ini.
Ismu menambahkan, fasilitas tersebut merupakan BMN yang dibutuhkan Kabupaten Kutim. Program pusat yang dilaksanakan melalui survey dari Kementerian ESDM ke daerah-daerah. Kemudian dilanjutkan dengan penganggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan untuk daerah terpencil.
“Di Kutim masih banyak desa yang belum memiliki penerangan. Baik itu penerangan jalan maupun fasilitas umum lainnya,” sebut Ismu yang datang didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah serta Kabidnya Teddy Febrian.
Sebelumnya Inspektur Jenderal Kemen ESDM Mochtar Husein menjelaskan bahwa program telah dilaksanakan sejak 2015 hingga 2016 di seluruh Indonesia. Selama pengerjaan hingga selesai tidak penah bermasalah. Semua lancar hingga pembuatan laporan pertanggung jawabannya. Menurut dia, program ini semua dilaksanakan untuk kesejahteraan dan kepentingan rakyat Indonesia.
“Proyek APBN yang diperoleh Pemkab tentu mendapat pengawasan dan pemantauan yang ketat. Karena Kemen ESDM selalu menghindarkan diri dari APBN yang tidak bermanfaat ke rakyat. Sesuai arahan Menteri ESDM Ignasius Jonan di setiap rapat dengan staf,” jelas Mochtar Husein mewakili Dirjen Kemen ESDM.
Dia menambahkan dalam setahun Kemen ESDM hanya mampu membangun 300 sumur bor untuk seluruh Indonesia. Karena keterbatasan Anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM). Dia berharap kemampuan kementerian yang terbatas tersebut dapat dipahami oleh semua pihak. (hms8/ver)







