• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Lagi, Polisi Ringkus Pemilik Barang Haram 

by BontangPost
31 Juli 2017, 12:52
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIAMANKAN: Tersangka diamankan beserta barang bukti hasil penggeledahan polisi.

DIAMANKAN: Tersangka diamankan beserta barang bukti hasil penggeledahan polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

Geledah Rumah, Temukan Sabu

BONTANG – Hanya berselang dua hari usai meringkus SA (31) di Prakla atas kepemilikan sabu 2,12 gram, Satreskoba Polres Bontang kembali mengamankan rekan SA, yakni EAL (34) warga Jalan Diponegoro RT 17 (Prakla) Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan. EAL diamankan Minggu (30/7) sekira pukul 00.05 WITA dinihari, di Jalan Tomat RT 13 Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono mengungkapkan, penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka SA.

“Dari keterangan SA mengarah kepada tersangka EAL kemudian Unit Opsnmal Sat Reskoba melakukan penyelidikan dan tepat Minggu (30/7) pukul 00.05 Wita anggota Sat Resnarkoba berhasil menemukan tempat persembunyian tersangka EAL di Jalan Tomat Kelurahan Gunung Elai,” jelas Suyono dalam rilisnya.

Baca Juga:  Menanti Kerja Tim Saber Pungli 

Suyono menuturkan, setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan penggeledahan badan, namun tak ditemukan barang haram tersebut. Upaya petugas tak berhenti, seisi rumah pun lantas digeledah. Alhasil 1 poket kecil berisi butiran kristal yang diduga sabu terbungkus isolasi ditemukan.

“Barang lain yang berhasil ditemukan di antaranya, satu buah pipet kaca, satu buah korek gas, satu lembar potongan isolasi warna coklat,  satu buah sedotan berujung runcing, satu unit HP merek Samsung lipat warna hitam, uang tunai Rp 2.750.000. Barang-barang tersebut diakui kepemilikannya tersangka yang mengaku bernama EAL,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut pelaku dengan barang buktinya  digelandang ke Makopolres Bontang guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 atau 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (*/nug)

Baca Juga:  Kenari Bontang Fun Gowes Siap Digelar 

Barang Bukti yang Diamankan:

–  1 Poket berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu berat 1,21 gram.

–  1  buah pipet kaca.

–  1  buah korek gas.

–  1  buah sedotan berujung runcing.

–  1  unit HP merek Samsung lipat warna hitam.

–  1  lembar potongan isolasi warna coklat.

–  Uang tunai Rp.2.750.000

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangnarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Turnamen Golf PT KMI Sukses Digelar

Next Post

Garam Langka, Pedagang Ngeluh

Related Posts

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.