12 Laporan Pungli, 3 Instansi Pemerintah
BONTANG – Dua bulan bekerja, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Seber Pungli) sudah menerima 12 laporan. Dari 12 laporan yang masuk melalui pesan pendek ini, ada 3 instansi pemerintahan yang dilaporkan diduga terlibat pungli di area kerjanya.
Ketua Tim Saber Pungli yang juga Waka Polres Bontang, Kompol Mawan Riswandi mengakui laporan yang masuk memang sudah banyak, seperti laporan dari masyarakat atau teman-teman media. “Ada 12 laporan melalui pesan singkat SMS,” kata Mawan ditemui belum lama ini.
Disebutkannya, dari 12 laporan tersebut, ada beberapa yang sudah dalam tahap penyelidikan. Dan ada beberapa penyelidikan yang tidak terbukti, maka pihaknya akan menyampaikan pada pelapor bahwa itu memang ada ketentuan penarikan. “12 ini memang laporan yang masuk selama 2 bulan di 2017 ini,” ujarnya.
Mawan mengatakan, dari 12 laporan pun, masih ada yang belum terbukti melakukan dugaan pungli yakni sekira 8 laporan.
Bahkan, untuk operasi tangkap tangan (OTT) juga belum bisa dilaksanakan. Karena, laporan yang masuk ke Tim Saber Pungli ini harus diteliti dengan baik tak bisa melihat data saja. “Namun jika tertangkap sedang transaksi maka kami bisa lakukan OTT,” imbuhnya.
Untuk sisa 4 laporan lainnya masih dalam proses penyidikan. Mawan mengaku, masih menunggu apabila terjadi kejadian yang mengarah pada pungli maka dilakukan OTT.
Sejauh ini, pihaknya hanya menunggu dan memantau saja. Dengan harapan, laporan itu tidak dilakukan lagi. Jika memang kedapatan pungli maka OTT bisa dilaksanakan. “Laporan ini terkait pelayanan yang melibatkan langsung dengan masyarakat, bahwa masyarakat harus dilayani dengan ketentuan seharusnya tidak bayar, ini harus bayar,” ungkapnya.
Laporan tersebut, dikatakan Mawan melibatkan 3 instansi. Baik itu lembaga negara, pemerintah daerah maupun instansi vertikal.(mga)






