Haramkan Berdagang di Trotoar
SANGATTA- Pedagang buah musiman terpaksa ‘diusir’ paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, lantaran nekat berdagang di trotoar dan bibir jalan Poros Yos Sudarso 1 hingga 4.
Hal tersebut dilakukan pada saat menggelar Inpeksi Mendadak (Sidak) mingguan, Sabtu (5/8) kemarin.
Meskipun diketahui, mereka merupakan pedagang musiman, akan tetapi keberadaannya cukup mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kan mereka (Pedagang musiman) ini jualan sembarang saja. Ada yang di trotoar, banyak pula di bibir jalan. Kalau di trotoar jelas mengganggu pejalan kaki. Terlebih yang di bibir jalan, menyebabkan kemacetan serta berpotensi terjadinya kecelakaan,” ujar Kasatpol PP Muhammad Arif Yulianto didampingi Kasi Operasional Syamsul Alam.
Pihaknya tidak melarang untuk berdagang. Hanya saja harus sesuai dengan kaidah. Jika melanggar aturan, dengan terpaksa wajib ditertibkan.
“Kalau satu atau dua pedagang bisa ditoleransi. Masalahnya kini makin marak. Seperti jual durian, cempedak, semangka dan lainnya. Kalau dibiarkan maka akan semakin banyak lagi,” katanya.
Buktinya, saat ini tidak hanya pedagang buah saja, akan tetapi berbagai jenis aktifitas lainnya. Seperti penjual gorengan, bengkel, warung dan lainnya.
“Mereka semua memanfaatkan trotoar. Tak ingin hal ini terus berlanjut, makanya kami galakkan penertiban. Tentunya penertiban kami lakukan dengan cara persuasif,” katanya. (dy)







