DPMT-PTSP Berharap LPK Lahirkan Calon Tenaga Kerja Berkompeten
BONTANG – Lembaga Pendidikan, Pelatihan dan Keterampilan (LPK) menjadi salah satu wadah untuk mencetak para calon tenaga kerja berkompeten. Pasalnya sebelum diterjunkan ke dunia kerja, calon tenaga kerja tersebut terlebih dahulu dibekali dengan materi dan praktik sesuai dengan bidang yang ditekuninya.
Namun di tengah image positif terhadap LPK, tak jarang pula ada LPK yang didirikan hanya berorientasi pada bantuan saja. Artinya bila mendapat kucuran dana, programnya bisa dijalankan. Namun sebaliknya, jika tak ada kucuran dana, maka programnya mandek alias tidak berjalan.
Untuk itu, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMT-PTSP) mengapresiasi kepada LPK-LPK di Bontang yang hingga saat ini masih bisa mandiri meski tanpa ada bantuan dana dari pihak lain, termasuk Pemkot. Mandiri di sini, selain mempunyai kelas reguler, LPK tersebut juga mendorong para pesertanya untuk mengikuti uji kompetensi. Lewat uji kompetensi inilah, peserta akan diuji dengan materi yang sudah berstandar nasional. Sehingga ketika dinyatakan berkompeten, sertifikatnya sudah diakui di seluruh wilayah Indonesia.
“Tentu kita berharap LPK yang ada saat ini bisa mandiri dan tidak bergantung kepada dana-dana bantuan. Apalagi bantuan dari Pemkot yang saat ini mengalami defisit anggaran. Jika pun ada bantuan baik bersumber dari perusahaan, APBD Provinsi maupun APBN, jadikanlah itu sebagai stimulan saja. Jangan berharap setiap tahunnya bantuan itu selalu ada,” kata Kabid Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja DPMT-PTSP, Ikhwan Agus kepada Bontang Post, Senin (7/8) kemarin.
Salah satu LPK di Bontang yang bisa menyelenggarakan uji kompetensi secara mandiri ini adalah LPK Suvi Training. Sabtu (5/8) kemarin, LPK yang beralamatkan di Jalan P Suryanata, Bontang Baru itu menggelar uji kompetensi yang melibatkan 20 peserta. Bidang yang diujikan yaitu komputer aplikasi perkantoran yang terdiri dari program microsoft word, microsoft excel, dan microsoft power point. Dalam penyelenggaraan uji kompetensi ini, juga melibatkan lembaga Tempat Uji Kompetensi (TUK) El Rahma dari Samarinda sebagai pihak ketiga. Ini diharapkan nantinya hasil uji kompetensi bisa objektif.
“Selama ini kebanyakan lembaga evaluasinya hanya dari lokal lembaga penyelenggara itu saja. Sehingga hasilnya belum objektif. Padahal jelas berbeda antara sertifikat pelatihan dengan sertifikat kompetensi,” terang Ketua TUK El Rahma Samarinda, Rifyanto Bakri saat diwawancarai Bontang Post Sabtu (5/8) lalu.
Rifyanto menjelaskan, syarat untuk dikatakan kompetensi dalam setiap materi yang diujikan haruslah bisa mendapatkan skor minimal 86. Apabila peserta ada yang mendapatkan nilai dibawah skor minimal tersebut, maka dinyatakan belum berkompeten dan bisa mengulang jika ada program uji kompetensi di waktu berikutnya.
“Mekanismenya, setelah ujian, hasil ujian maksimal 1 jam sudah harus dikirimkan ke Lembaga Sertifikasi Kompetensi Teknologi Informasi dan Komunikasi (LSKTIK) di Jakarta. Hasil kelulusannya, paling lama akan keluar dalam waktu 14 hari kerja,” terangnya.
Sebagai informasi, dari data DPMT-PTSP, LPK di Bontang saat ini yang sudah memiliki izin untuk Tempat Uji Kompetensi (TUK) sebagai syarat untuk menggelar Uji Kompetensi diantaranya LPK Suvi Training untuk bidang sekretaris dan komputer, LPK Ayulia training untuk bidang menjahit (perizinan masih dalam proses), serta LPK Exell untuk bidang tata kecantikan. (bbg)







