• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sertifikasi Lahan KIPI  Maloy, Di-deadline 20 Hari 

by BontangPost
15 Agustus 2017, 12:04
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Pelabuhan Maloy Kaliorang(Net)

Pelabuhan Maloy Kaliorang(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang memberikan tenggat waktu 20 hari kepada Pemkab Kutim menyelesaikan proses sertifikasi lahan Kawasan Industri  Pelabuhan Internasional (KIPI)  Maloy di Kaliorang. Karena langkah itu diambil untuk mempercepat proses pembangunan pelabuhan yang masuk sebagai program strategis pemerintah pusat.

Demikian diakui Asisten I Mugeni, dalam Rapat Koordinasi, Senin (14/8).

“Agar target itu tercapai, maka harus dilakukan pembayaran  PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ucap Mugeni.

Kendati demikian, lanjut dia, untuk menyelesaikan pembayaran tersebut, Pemkab Kutim belum memiliki anggaran. Namun, tetap akan diupayakan agar bisa selesai sebelum batas akhir yang diberikan.

“Karena ini instruksi, maka  harus jadi prioritas. Jadi, kami akan carikan anggaran. Karena anggarannya juga cuma sekitar Rp300 juta. Jadi pasti bisa diselesaikan,” katanya.

Baca Juga:  Cegah Pencemaran, IPAL Dibangun 

Untuk menyelesaikan masalah tersebut , diakui Mugeni, akan dilakukan rapat  dengan  Badan  Pengelola Kawasan Khusus di Jakarta.  Pihaknya pun optimistis masalah ini selesai, karena semua syarat itu sudah  lengkap.

“Kalau kami sudah selasikan pajak ini, maka tak  ada masalah  lagi. Karena masalah ganti rugi tanam tumbuh, lanjut dia, sudah selesai semua,” kata Mugeni.

Sementara itu,  Sekretaris Kabupaten  Kutim  Irawansyah  mengakui masalah sertifikasi lahan ini harus tuntas, sesuai dengan  permintaan pemerintah pusat.  Sebab, kalau tidak selesai, tentu akan  ada penundaan-penundaan  program pembangunan yang telah direncanakan di Kawasan Maloy.

“Karena  masalahnya tinggal masalah pajak untuk pengurusan sertifikat, maka kami siap tuntaskan.  Sebab adminitrasi sudah lengkap, ganti rugi tanam tumbuh juga sudah selasai, jadi kalau pajak ini bisa selesai, maka tidak ada kendalah,” katanya.

Baca Juga:  Dilaporkan Soal Dugaan Pembuatan LPj Fiktif, Agiel No Comment 

Seperti diketahui,  KIPI Maloy di Kaliorang,  menempati lahan seluas 518 hektar.  Namun lahan yanag telah dibebaskan ini, belum bersertifikat. Karena itu, pemkam Kutim,  kini sedang mengurus sertifikat lahan tersebut. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kawasan MaloySangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tarif Air Kutim Masih Murah

Next Post

Tahun Depan, Semua Pembayaran Dilakukan Non-Tunai 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.