• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Penyegelan Dicabut, Permen Kembali Legal 

by BontangPost
16 Agustus 2017, 12:08
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

PERMEN tengkorak kembali dilegalkan pasca keluarnya hasil uji laboratorium Balai POM Samarinda.  Polres Kutim mencabut penyegelan sementara permen keras tersebut di agen dan beberapa toko yang tersebar di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Hal ini dilakukan lantaran hasil uji lab yang dilakukan Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim menyatakan permen keras tersebut bebas dari zat beracun. Hasilnya negatif. Permen asal cina ini dinyatakan bebas dari borak, Zn dan Cd.

“Kami belum menerima secara langsung surat hasil uji laboratorium yang dilakukan Balai POM Samarinda. Namun, berdasar hasil yang dikatakan bahwa negatif atas indikasi bahan berbahaya, maka  menyatakan akan dikembalikan permen yang sudah kami segel sementara tersebut ke para penjual. Nanti akan kami koordinasikan ke pihak Disperindag Kutim,” ujar Kapolres Kutim, Rino Eko.

Baca Juga:  Pemda Mulai  Petakan Potensi, Infrastruktur Wisata Digarap di Anggaran Perubahan 

Sejak awal pihaknya sudah menyampaikan bahwa kasus ini hanya harus dilihat berdasar asas praduga tak bersalah. Itu akhirnya sejalan dengan hasil uji laboratorium.

“Bahkan distributor permen itu sudah menyampaikan bahwa mereka telah memiliki izin resmi dari Balai POM pusat,” terangnya.

Kasus ini sebenarnya erat kaitannya dengan isu yang beredar di media sosial. Itu membuat masyarakat berpandangan yang tidak baik.

“Jadi semuanya harus dinilai dengan berdasar sumber yang jelas. Makanya kami ambil sampel. Masyarakat jangan mudah menyimpulkan kalau sumbernya belum jelas,” katanya.  Rino menegaskan, sampai saat ini tak ditemukan adanya kandungam narkoba di dalam komposisi permen tersebut. “Tidak pula ada kandungan narkoba,” katanya. (dy)

Baca Juga:  APK Paslon Rusak Akibat Diterpa Hujan Angin 
Tags: Permen TengkorakSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hasil Uji Lab, Permen Tengkorak Negatif Racun 

Next Post

BEJAT!!! Ayah ‘Garap’ Anak Tiri, Dua Bulan, Korban Dicabuli Berulang Kali 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.