• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

BEJAT!!! Ayah ‘Garap’ Anak Tiri, Dua Bulan, Korban Dicabuli Berulang Kali 

by BontangPost
16 Agustus 2017, 12:09
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Bi memang tidak pantas disebut ayah. Pasalnya, pelaku tega mencabuli anak tirinya sebut saja Bunga –bukan nama sebenarnya– yang masih berusia 12 tahun. Bahkan hanya dalam jangka waktu dua bulan, korban sudah dicabuli berulang kali oleh pelaku. Kini kasus membuat prihatin sejumlah pihak itu telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sangatta untuk segera disidangkan.

“Kasusnya sudah kami limpahkan ke PN Sangatta. Sekarang tinggal menunggu jadwal sidang,” ucap Kajari Kutai Timur (Kutim) Mulyadi didampingi Harismand sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dia menerangkan, kasus pecabulan dilakukan sejak bulan Februari tahun 2017. Baru ketahuan bulan April 2017 saat dilakukan di Samping Bendungan Desa Miau Baru Kongbeng. Kasus asusila kali pertama dilakukan BI ketika korban, akan membeli kopi.

Baca Juga:  Neni: Pencabul Harus Dihukum Berat  

“Sepulang dari membeli kopi, Bunga mendapat tindak kekerasan seks dari BI yang sebelumnya ikut naik sepeda motor. Perbuatan tak pantas itu dilakukan BI dikebun sawit pada siang hari,” ujarnya.

Harismand melanjutkan, BI kembali mengulangi perbuatannya saat korban berada di kediaman kakek  korban. Saat itu BI dan korban sedang bertandang ke kediaman kakeknya di Desa Miau Baru.

“Ditempat kakek Bunga ini, perbuatan bejat itu dilakukan dua kali,” beber Harismand.

Kemudian, kata dia, perbuatan bejat BI yang ke 4 dilakukan malam hari di bulan Maret 2017, demikian yang kelima. Hanya waktunya yang berbeda.

“Yang keempat malam hari ketika Bunga tidur sedangkan yang kelima ketika sore dalam penggilingan padi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Penyusunan Akhir Masterplan Smart Regency

Perbuatan ke enam berselang beberapa hari kemudian, ketika korban sepulang dari nonton hiburan pernikahan. Dan perbuatan bejat yang ketujuh, dilakukan BI pada Minggu (9/4) di tepi sungai dekat Jembatan Desa Juk Ayak Kecamatan Telen. Sehari setelah itu, perbuatan tak pantas ini kembali dilakukan BI, ketika Bunga disuruh gurunya mengambil baju nari.

“Setiap melakukan perbuatan bejatnya, BI mengancam Bunga tidak bercerita kepada ibunya. Karena itu, korban takut dan tak berdaya ketika terdakwa BI memaksanya berbuat tak pantas,” sebut Harismand seraya menambahkan BI selali menjanjikan akan membelikan pulsa meski tak pernah terwujiud kecuali sebuah HP.

Melihat perbuatan BI, kejaksaan menyeretnya dengan pelanggaran UU Perlindungan Anak Jo  Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 menjadi Undang-Undang Jo pasal 64 ayat (1) KUHP. Ancaman hukumannya tentu maksimal, karena terdakwa adalah ayah atau orang tua korban meski orang tua tiri.

Baca Juga:  300 Butir Obat Jin Beredar di Wahau

Harismand menyebutkan, Bunga merupakan anak tiri “BI menikah dengan ibu Bunga pada tahun 2008 dan dikarunia seorang anak. Tapi, itu tidak membuat BI sadar jika ia sudah punya keturunan dari ibu Bunga. Perbuatan tak pantas,” tutupnya. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: asusilapemerkosaanpencabulanSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penyegelan Dicabut, Permen Kembali Legal 

Next Post

HEBAT!!! SMPN I Sangatta Utara Sabet Juara III Nasional

Related Posts

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39
Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun
Kriminal

Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun

9 Oktober 2025, 14:51
Diduga Korban Kekerasan Seksual, Gadis di Bawah Umur asal Balikpapan Meninggal
Kriminal

Pria di Bontang Barat Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur

20 September 2025, 19:19

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.