• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Proyek Pengadaan Eskalator di Gedung DPRD 

by BontangPost
19 Agustus 2017, 12:51
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Terpidana kasus pengadaan eskalator kembalikan kerugian negara Rp 95 juta. (Edwin Agustyan/KP)

Terpidana kasus pengadaan eskalator kembalikan kerugian negara Rp 95 juta. (Edwin Agustyan/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Jumlah tersangka kasus mark up pengadaan eskalator di gedung DPRD Bontang bakal bertambah. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang tengah  mengumpulkan bukti-bukti lain, usai menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang Agus Kurniawan mengatakan, gelar perkara sudah dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada 10 Agustus lalu. Kini, pihaknya menyempurnakan berkas. “Indikasi ada calon tersangka lain sangat dimungkinkan dengan melihat perkembangan penyidikan yang ada,” kata Agus kepada Bontang Post, Jumat (18/8) kemarin.

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengagendakan untuk memeriksa empat tersangka sembari menunggu hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Langkah upaya paksa dalam tahap penyidikan, seperti penyitaan dan penggeledahan pun akan dilakukan. “Kami lakukan dalam waktu dekat bila hal tersebut diperlukan untuk kelengkapan berkas. Termasuk juga penahanan terhadap tersangka, juga barang bukti,” tegasnya.

Baca Juga:  Divonis 3 Tahun, Idrus Pikir-Pikir

Pria yang juga menjabat Direktur Bidang Pidana Umum Kejati Kaltim itu memastikan akan tetap intensif dan kontinyu dalam merampungkan tugas kejaksaan. Tidak hanya kasus eskalator, tetapi juga kasus lain yang ditangani pihaknya.

Hasil ekspos atau gelar perkara tim penyidik Kejari Bontang di Kejati Kaltim telah menetapkan empat tersangka. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Kaltim Acin Muksim menerangkan, empat tersangka tersebut, yakni FR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). FR juga merupakan Sekretaris DPRD Bontang.

Kemudian, Kml yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Sm yang bertugas sebagai rekanan, dan Ngh dari subkontraktor. “Alat buktinya sudah memenuhi. Jadi, kami bisa tetapkan mereka sebagai tersangka,” kata Muksin.

Baca Juga:  KPK Cecar Pengusaha Tan Paulin Soal Dugaan Transaksi Batu Bara di Kukar

Setelah penetapan tersebut, penyidik diberikan waktu hingga 10 hari untuk melakukan pendalaman guna menyempurnakan berkas penyidikan. “Diminta melakukan upaya paksa tahap penyidikan, melengkapi alat bukti dan barang bukti, serta melakukan penggeledahan,” terangnya. (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: eskalatorkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Calhaj Lihat Proses Pemotongan Hewan Dam, Sekaligus Ziarah ke Beberapa Tempat Suci di Makkah

Next Post

HEBAT!!! Pupuk Kaltim Raih Dua Penghargaan Pada Momen ANRI Award 2017

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.