BONTANG – Jumlah tersangka kasus mark up pengadaan eskalator di gedung DPRD Bontang bakal bertambah. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang tengah mengumpulkan bukti-bukti lain, usai menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang Agus Kurniawan mengatakan, gelar perkara sudah dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada 10 Agustus lalu. Kini, pihaknya menyempurnakan berkas. “Indikasi ada calon tersangka lain sangat dimungkinkan dengan melihat perkembangan penyidikan yang ada,” kata Agus kepada Bontang Post, Jumat (18/8) kemarin.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengagendakan untuk memeriksa empat tersangka sembari menunggu hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Langkah upaya paksa dalam tahap penyidikan, seperti penyitaan dan penggeledahan pun akan dilakukan. “Kami lakukan dalam waktu dekat bila hal tersebut diperlukan untuk kelengkapan berkas. Termasuk juga penahanan terhadap tersangka, juga barang bukti,” tegasnya.
Pria yang juga menjabat Direktur Bidang Pidana Umum Kejati Kaltim itu memastikan akan tetap intensif dan kontinyu dalam merampungkan tugas kejaksaan. Tidak hanya kasus eskalator, tetapi juga kasus lain yang ditangani pihaknya.
Hasil ekspos atau gelar perkara tim penyidik Kejari Bontang di Kejati Kaltim telah menetapkan empat tersangka. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Kaltim Acin Muksim menerangkan, empat tersangka tersebut, yakni FR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). FR juga merupakan Sekretaris DPRD Bontang.
Kemudian, Kml yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Sm yang bertugas sebagai rekanan, dan Ngh dari subkontraktor. “Alat buktinya sudah memenuhi. Jadi, kami bisa tetapkan mereka sebagai tersangka,” kata Muksin.
Setelah penetapan tersebut, penyidik diberikan waktu hingga 10 hari untuk melakukan pendalaman guna menyempurnakan berkas penyidikan. “Diminta melakukan upaya paksa tahap penyidikan, melengkapi alat bukti dan barang bukti, serta melakukan penggeledahan,” terangnya. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post