Wali Kota Hadiri Penyusunan Memorandum RP2KP-KP
BONTANG – Kebut Kota Bontang bebas dari kawasan kumuh di 2019 mendatang. Pemerintah Kota Bontang mengadakan kegiatan Penyusunan Memorandum Program Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KP-KP) di Pendopo Rujab Wali Kota, Senin (21/8) pagi.
Penyusunan dibuka oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan dihadiri anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Agus, Plh. Kepala Dinas Perkim dan Pertanahan Kota Bontang Maxi Dwiyanto, Satker PKP-BM Provinsi Kaltim, Dewi Susanti, Tim Leader OSP 6 Kaltim dan Tim Farkot 3 Kotaku Bontang serta camat dan lurah se- Bontang.
Penyusunan memorandum ini adalah tindak lanjut dari penunjukkan Kota Bontang sebagai salah satu kota pilot project program “Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).”
Perencanaan secara komprehensif dilakukan, kemudian dituangkan dalam dokumen rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan (RP2KP-KP) di tingkat kota, dan Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) di tingkat kelurahan.
Dalam arahannya, Neni menjelaskan, bahwa penyusunan memorandum ini adalah komitmen pemerintah untuk mengebut luasan kumuh 0 hektar di Kota Taman.
“Seiring berjalannya waktu, tentu ada banyak perubahan yang terjadi, sehingga memang perlu disusun dan diganti apa-apa saja yang perlu dibenahi. Kemudian diterbitkan SK-nya. Kawasan kumuh di Kota Bontang tadinya ada 123 hektar. Alhamdulillah, selama dua tahun saya menjabat sudah selesai 40 hektar, ada 80-an hektar lagi yang mudah-mudahan bisa selesai di Tahun 2019,” tutur Neni.
Tahun ini Kota Bontang mendapat Bantuan Dana Investasi (BDI) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar 1,9 miliar, yang diberikan pada 5 kelurahan yaitu, Kelurahan Berbas Pantai, Kelurahan Tanjung Laut, Kelurahan Bontang Kuala, Kelurahan Guntung, dan Kelurahan Loktuan. Neni pun meminta kepada seluruh LKM di kelurahan untuk menggunakan bantuan ini secara maksimal.
“Bantuan ini adalah program Jokowi-Jk yang harus kita gunakan sebaik-baiknya,” pintanya.
Kemudian Neni juga menekankan masalah kawasan kumuh tidak hanya menjadi tanggungjawab program Kotaku semata, tetapi juga tanggungjawab semua, termasuk di dalamnya camat dan lurah setempat. Di era prihatin ini, semua pihak diharuskan kreatif untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
“Semua harus proaktif, baik yang terkait maupun tidak, sehingga masalah permukiman kumuh di Bontang bisa selesai. Kita sebagai abdi negara harus bekerja maksimal,” tekan Neni.
“Saya juga minta agar leading sector bisa bekerja mengikuti irama saya, sehingga kita bisa bersama-sama menyelesaikan masalah permukiman kumuh ini dengan baik,” tutupnya.
Ditargetkan di Tahun 2019, Kota Bontang telah mencapai 0 persen pengentasan permukiman kumuh, 100 persen. Pelayanan air minum bagi masyarakat, dan 100 persen peningkatan akses sanitasi layak untuk masyarakat. (hms8)







