• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pasca Wafatnya Wagub Mukmin Faisyal, Pemprov Harus Tetap Kuat

by BontangPost
26 September 2017, 11:32
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
UTAMAKAN KEWAJIBAN: Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi membacakan nota penjelasan keuangan dalam rapat paripurna ke-27 DPRD Kaltim, Selasa (19/9).(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

UTAMAKAN KEWAJIBAN: Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi membacakan nota penjelasan keuangan dalam rapat paripurna ke-27 DPRD Kaltim, Selasa (19/9).(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Wafatnya Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal memunculkan kehilangan di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Meski begitu, kinerja pemprov masih harus tetap berjalan hingga masa jabatan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak-Mukmin Faisyal berakhir 2018 mendatang.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi dalam rapat paripurna DPRD Kaltim dengan agenda jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kaltim, Senin (25/9) kemarin. “Kaltim telah kehilangan putra terbaiknya,” ujar Rusmadi sebelum mulai membacakan jawaban pemprov.

Atas nama keluarga besar Pemprov Kaltim, dia mengucapkan duka sedalam-dalamnya atas kepergian Mukmin. Seraya mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima dan dosa-dosanya diampuni Allah. “Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya,” tambahnya.

Rusmadi tak memungkiri bila kepergian Mukmin meninggalkan duka mendalam bagi jajaran pemprov. Namun begitu dia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim harus tetap kuat. Apalagi pemerintahan Gubernur Awang Faroek Ishak tinggal menyisakan satu tahun lebih tiga bulan.

Baca Juga:  Pemprov Dapat Restu KLHK 

“Jadi Pak Gubernur, saya dan kemudian semua jajaran harus bekerja keras. Insyaallah tidak mengganggu kinerja, pemerintahan tetap jalan,” terang Rusmadi.

Menurutnya kehilangan sosok Mukmin tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan. Walaupun diakui, kinerja tim pasti akan terganggu. Tapi Rusmadi meyakini tim di pemprov akan tetap menyatu sehingga pemerintahan dan pembangunan dijalankan.

Perasaan kehilangan juga diungkapkan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun. Menurutnya, banyak hal yang bisa diteladani dari sosok Mukmin Faisyal. “Misalnya dari bagaimana cara beliau bersikap dan bertindak,” kata pria yang akrab dipanggil Alung ini.

Meski ditinggal sosok wagub, Syahrun meyakini kinerja pemprov akan tetap dapat berjalan sebagaimana seharusnya. Karena dalam menjalankan pemerintahan, gubernur memiliki pendamping-pendamping di antaranya sekprov dan para asisten. Mulai dari asisten bidang pemerintahan, asisten bidang ekonomi, dan asisten bidang kesra.

Baca Juga:  Serial Karang Mumus (22) Killing Field

“Itulah nanti pendelegasiannya. Bila sekprov berhalangan, bisa mendelegasikan pada asisten-asisten,” terang Syahrun.

Menjelang pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim 2018, gubernur juga diminta memiliki persiapan matang. Hal ini terkait niat Sekprov Kaltim Rusmadi untuk maju menjadi calon gubernur (cagub). Sehingga gubernur sudah mempersiapkan kemungkinan bila Rusmadi dinyatakan sebagai kandidat cagub secara resmi.

“Kalau ternyata sekprov secara resmi maju di pilgub nanti, otomatis kan berhenti. Jadi gantinya nanti sudah siap untuk dilantik. Itu saja harapan kami,” tegasnya.

Posisi wagub sendiri akan dikosongkan hingga masa jabatan berakhir Desember 2018. Hal ini sesuai mekanisme dalam pasal 176 ayat 4 Undang-Undang Pilkada. Dalam pasal ini diterangkan bila pengisian kekosongan jabatan wagub, wakil bupati, dan wakil wali kota dilakukan jika masa jabatan lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.

Baca Juga:  Dampak Hanura Mendua, Kader Pikir-pikir Pindah Partai 

Bila dihitung mundur dari masa berakhirnya jabatan, maka periode Faroek-Mukmin menyisakan 15 bulan. Artinya tidak memenuhi ketentuan untuk penggantian. Beda halnya bila masa jabatan di atas 18 bulan. Gabungan parpol atau parpol pengusung pasangan kepala daerah itu bisa mengusulkan dua nama sebagai calon pengganti untuk dipilih DPRD dalam sidang paripurna.

Mukmin Faisyal wafat pada Jumat (22/9) pekan lalu di usia 67 tahun. Dikarenakan penyakit stroke dan diabetes mellitus yang dideritanya. Mukmin meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, setelah dirawat di sana sejak Senin (11/9). Jenazah Mukmin dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lamaru di Balikpapan Timur, di samping makam sang ibunda. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro Samarindapemprov kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sembilan Klub Bersaing di Piala Danrem U-15

Next Post

Terkait PU Fraksi DPRD Kaltim, Pemprov: Penghematan, Silpa Masih Wajar

Related Posts

Gubernur Kaltim Anggarkan Rp73 Juta untuk Jasa Pembuat Pidato
Kaltim

Gubernur Kaltim Anggarkan Rp73 Juta untuk Jasa Pembuat Pidato

7 Februari 2026, 12:25
Gubernur Kaltim Perpanjang Status KLB Corona
Kaltim

Gubernur Kaltim Perpanjang Status KLB Corona

27 Agustus 2020, 15:30
Investor Tiongkok Lirik Proyek Kereta Api Kaltim
Kaltim

Investor Tiongkok Lirik Proyek Kereta Api Kaltim

22 Juli 2020, 21:00
Beasiswa Prestasi Belum Ada
Kaltim

Beasiswa Kaltim Tuntas Kembali Dibuka, 15 Mei Mulai Pendaftaran

8 Mei 2020, 10:30
Dua Positif Korona di Kaltim Asal Balikpapan dan Kukar
Kaltim

Dua Positif Korona di Kaltim Asal Balikpapan dan Kukar

20 Maret 2020, 06:51
Antisipasi Korona, Pemprov Kaltim Putuskan Pembatasan
Breaking News

Antisipasi Korona, Pemprov Kaltim Putuskan Pembatasan

16 Maret 2020, 18:14

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.