BONTANG – Pada saat rapat paripurna ke-7 masa sidang III DPRD tentang Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Kota Bontang tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2017 yang digelar kemarin (26/9), Anggota Komisi I, Setiyoko Waluyo mengajukan empat poin kepada Wali Kota Bontang. Hal ini berdasarkan kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dari Rp 930 miliar menjadi Rp 1,050 triliun.
Politisi PAN ini meminta untuk menaikkan kembali gaji honorer. Seperti diketahui gaji honorer mengalami pengurangan akibat turunnya APBD murni 2017.
“Mohon gaji tenaga honorer dikembalikan seperti semula,” ungkap Setiyoko.
Tak hanya itu, ia juga memohon agar tambahan penghasilan PNS (TPP) dikembalikan. Selain itu, ia juga berharap insentif penggiat agama meliputi guru ngaji, penjaga juga imam masjid dan musala, guru sekolah minggu, pendeta, dan rohaniawan lainnya agar dibayarkan yang semula mengalami penunggakan.
“Insentif penggiat agama yang terhutang sejak Juli 2016 mohon segera dibayarkan,” tambahnya.
Setiyoko juga memberikan perhatian lebih terhadap insentif guru swasta yang beberapa waktu lalu mengalami permasalahan. Apresiasi ia berikan kepada Pemkot yang berupaya agar guru swasta memperoleh hak nya.
“Mendukung insentif guru swasta jangan terjadi hal yang tidak terealisasi, oleh sebab itu regulasinya harus ada sehingga tidak menyalahi aturan,” paparnya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan berkaitan dengan TPP sudah dilakukan peningkatan. Bahkan, regulasi yang mengaturnya sudah dibuatkan Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Sudah menaikkan TPP, sudah ada Perwalinya,” kata Neni.
Hal yang sama juga pada gaji honorer, kesejahteraan pegawai menjadi prioritas utama wali kota terhadap kenaikan APBD-P. Oleh karena itu, Pemkot menaikkan kembali gaji honorer yang mengalami pemangkasan di awal tahun.
Terkait dengan insentif penggiat agama, Neni berjanji akan melunasi tunggakan yang terjadi melalui APBD-P. Sedangkan bagi guru swasta, ia mengaku sudah membuat Perwali yang mengaturnya. (*/ak)







