Kabar penangkapan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi santai Koordinator bidang Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Rudi Alfonso. Pasalnya, KPK belum memberikan keterangan secara resmi terkait informasi penangkapan Ketua DPD Golkar Kaltim itu. “Belum ada yang ngasih tahu, saya juga baru baca dari beberapa media online di Kaltim,” ujar Rudi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/9).
Menurutnya, DPP Golkar selalu mendukung penuh langkah dan kinerja KPK dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi. Sepanjang kasus-kasus yang diungkap didukung dengan bukti-bukti yang valid. Pihaknya pun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kabar tak sedap yang sedang menimpa kadernya tersebut.
Dijelaskan, pihaknya belum mengambil langkah apapun terkait benar atau tidaknya informasi ini. Partai berlambang pohon beringin ini masih akan menunggu penjelasan langsung dari KPK. Sebab, pengambilan keputusan harus selalu mengacu pada Anggaran Dasar (AD) dan (Anggaran Rumah Tangga) partai.
“Mari kedepankan asas paraduga tak bersalah. Kami belum bisa ambil langkah. Banyak kasus seperti ini, tapi pas di pengadilan akhirnya diputus tidak bersalah. Seperti di Rokan Hulu misalnya. Artinya kami tunggu sampai berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya. (nug/luk/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: