• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Diminta Batalkan Kenaikan Tarif STNK dan BPKB

by M Zulfikar Akbar
5 Januari 2017, 06:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
MINTA DIBATALKAN: Warga menganter untuk mengurus perpanjangan STNK di Lapangan parkir Samsat Polda Metro Jaya. (IST)

MINTA DIBATALKAN: Warga menganter untuk mengurus perpanjangan STNK di Lapangan parkir Samsat Polda Metro Jaya. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mendesak pemerintah membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak tertanggal 6 Desember 2016. PP tersebut terkait kenaikan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor yang akan berlaku pada 6 Januari 2017.

Tulus mengkritik alasan Menteri Keuangan, Sri Mulyai tentang kenaikan tarif tersebut. Menurut Tulus, inflasi merupakan alasan yang kurang tepat untuk kenaikan STNK dan BKPB. Pasalnya, STNK dan BPKB merupakan pelayanan publik bukan produk jasa komersial.

“Jadi dibatalkan saja,” kata Tulus, Rabu (4/1) kemarin.
Tulus berpendapat, Menkeu dapat menggunakan alasan inflasi jika produk tersebut termasuk produk ekonomi komersial yang berbasik cost production dan benefid atau produk yang dikelola BUMN.

Baca Juga:  Pasrah PNBP Naik, Warga Minta Pelayanan Ditingkatkan 

Menurut dia, kenaikan tersebut juga menjadi kurang seimbang jika tak dibarengi dengan peningkatan pelayanan. Tulus menilai pelayanan pengurusan STNK dan BPKB masih sering dikeluhkan oleh masyarakat.

“Kenaikan itu harus ada jaminan untuk meningkatkan pelayanan saat proses pengesahan dan penerbitan STNK dan BPKB,” ujarnya. (net)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bpkbnaikstnk
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengalihan PNS Tunggu Kemenkeu

Next Post

Pemerintah Perbaiki Kebijakan BBM Satu Harga

Related Posts

STNK Mati 2 Tahun, Pemilik Dapat 3 Kali Teguran Sebelum Data Dihapus
Nasional

STNK Mati 2 Tahun, Pemilik Dapat 3 Kali Teguran Sebelum Data Dihapus

30 Desember 2022, 10:00
Mulai 2023, Dua Tahun Tak Perpanjang STNK Langsung Diblokir
Nasional

Mulai 2023, Dua Tahun Tak Perpanjang STNK Langsung Diblokir

17 Desember 2022, 13:00
STNK Wajib Cap Pengesahan 
Bontang

STNK Wajib Cap Pengesahan 

18 November 2018, 15:45
Biaya Pengesahan STNK Dihapus
Bontang

Biaya Pengesahan STNK Dihapus

17 Maret 2018, 11:54
Minggu Kedua Februari Harga Bawang Putih Melonjak Tinggi
Breaking News

Minggu Kedua Februari Harga Bawang Putih Melonjak Tinggi

11 Februari 2018, 09:02
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 637 Ribu per Gram
Breaking News

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 637 Ribu per Gram

11 Februari 2018, 09:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.