• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemkot Dukung Langkah DPRD 

by BontangPost
4 Oktober 2017, 11:56
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
WAKIL Wali Kota Bontang Basri Rase

WAKIL Wali Kota Bontang Basri Rase

Share on FacebookShare on Twitter

WAKIL Wali Kota Bontang Basri Rase setuju terhadap upaya Komisi I DPRD Bontang terkait permasalahan tapal batas Kampung Sidrap untuk diajukan Judicial Review. Menurutnya, Pemkot membutuhkan rekomendasi DPRD sehubungan dengan polemik yang tak kunjung usai ini.

“Kita setuju terhadap usulan DPRD karena ini yang kita tunggu terhadap keputusan tapal batas ini,” kata Wawali Basri usai menghadiri rapat kerja penyampaian tanggapan atas pandangan Fraksi DPRD Bontang atas nota keuangan dan Raperda APBD-Perubahan 2017, kemarin (3/10).

Ia menambahkan, langkah ini sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam hal kejelasan status warga Sidrap. Menurutnya, ada dua produk hukum yang akan dikaji terlebih dahulu sebelum pelaksanaan Judicial Review.

Baca Juga:  Waspada, Curah Hujan Tinggi hingga Desember

“Apakah nanti di Mahkamah Konstitusi  soal Undang-Undang 47 atau ke Mahkamah Agung terkait  Permendagri,” tambahnya.

Langkah melewati jalur hukum ini perlu dibarengi dengan penganggaran dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Dikarenakan diperlukan konsultasi hukum dengan mendatangkan pakar.

Untuk itu, diperlukan tambahan anggaran guna membiayai kegiatan ini. Menurutnya, apabila DPRD sepakat untuk mengejar tahun ini, maka pengusulan harus dilakukan segera, mengingat pembahasan finalisasi APBD-P menyisakan waktu seminggu lagi.

“Kalau mau lakukan sekarang ya di perubahan harus masukkan anggaran, kalau tidak ya bisa dimasukkan di murni (APBD 2018, Red),” pungkas Basri.

Polemik tapal batas Kota Bontang dan Kutai Timur telah berjalan hingga sekitar 10 tahun. Dalam laporan Komisi I yang diutarakan oleh Ketua Komisi Agus Haris, ia menilai produk hukum yang ada cacat. Setelah melakukan beberapa langkah, satu-satunya yang bisa dijalankan ialah melakukan Judicial Review. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangPolemik Sidrap
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polemik Sidrap Berujung Meja Hijau

Next Post

Bontang Terima 2000 Keping Blangko E-KTP

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Sengkarut Tapal Batas Kampung Sidrap Memanas, Wawali Bontang Agus Haris Sindir Bupati Kutim
Bontang

Sengkarut Tapal Batas Kampung Sidrap Memanas, Wawali Bontang Agus Haris Sindir Bupati Kutim

20 Mei 2025, 13:29
Putusan Sela Sidang Kampung Sidrap; MK Perintahkan Gubernur Kaltim Mediasi Tiga Daerah
Bontang

Putusan Sela Sidang Kampung Sidrap; MK Perintahkan Gubernur Kaltim Mediasi Tiga Daerah

14 Mei 2025, 19:46
Terkait Tapal Batas Sidrap Bontang, MK Beri Waktu Sehari Kepastian Kelanjutan Pengujian Undang-Undang
Bontang

Terkait Tapal Batas Sidrap Bontang, MK Beri Waktu Sehari Kepastian Kelanjutan Pengujian Undang-Undang

28 April 2025, 14:46
Pemkot Bontang Surati MK, Minta Uji Materi Tapal Batas Kampung Sidrap Dilanjutkan
Bontang

Pemkot Bontang Surati MK, Minta Uji Materi Tapal Batas Kampung Sidrap Dilanjutkan

26 April 2025, 16:20

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.